Portal Banjarsari Dijadikan Ajang Pungli, Mobil Overtonase Bebas Keluar Masuk

0
444

Lebak,fesbukbantennews (6/6/2015) – Untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan di ruas jalan Banten Selatan yakni  jalur  Saketi – Malingping dan Bayah – Cikotok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR)  memasang 8 portal di ruas jalan tersebut.

Kendaraan Overtonase bebas keluar masuk di Lebak Selatan.
Kendaraan Overtonase bebas keluar masuk di Lebak Selatan.

Namun, salah satu portal tepatnya di Banjarsari, Jalupang, dibuat lebih tinggi dari portal lainnya. Bahkan, kendaraan dengan tinggi 3,5 meter dan panjang 9 meter yang seharusnya tidak boleh melintas, dengan bebasnya keluar-masuk dengan syarat memberikan uang tip kepada oknum yang menjaga portal Banjarsari.

Demikian dikatakan, Rahmat Hidayat dari Pillar Community Lebak Selatan, menyikapi banyaknya kendaraan yang melebihi tonase dengan bebasnya masih bisa keluar – masuk Saketi – Malingping dan Bayah – Cikotok, kepada FBN, Sabtu (6/6/2015) sing tadi.

“Dalam Pergub no 15 thun 2015 tentang larangan kendaraan muatan Lebih barang tertera jelas bahwa kendaraan dgn tinggi 3,5 meter dan panjang 9 meter tidak boleh melintas dijalur jalan Lebak Selatan,” kata Rahmat.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari Pergub tersebut, lanjut Rahmat, adalah dengan dipasangnya Portal sebanyak 8 titik di sepanjang jalur jalan Lebak Selatan. Salah satunya adalah Portal itu dipasang di Banjarsari Jalupang.

“Tapi sayang Portal ini tak ubahnya sebuah hiasan jalan saja. Entah disengaja atau atau tidak. Yang jelas Portal di Banjarsari ini dibikin lebih tinggi dari portal portal yang lainnya. Sehingga walaupun Portal dipasang permanen (tidak ditutup buka,red), setiap harinya puluhan bahkan ratusan kendaraan overtonase yang tingginya 3,5 meter tetap saja bisa melintas,” jelas Rahmat.

Ironisnya, tegas Rahmat, sejak dipasang Februari lalu hingga sekarang, di portal ini tidak pernah dilakukan penjagaan. Padahal mobilitas Kendaraan overtonase di titik portal ini terbilang paling padat, sehingga di titik portal inipun kerap dijadikan ajang pungli oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab.

“Untuk itu dimohon dengan sangat kepada Dishub, Denpom, Polisi dan satpol PP selaku pihak Pihak yng ditunjuk dan dipercaya sebagai tim terpadu Penjaga Portal agar Bertanggung jawab atas kewenangan yng telah diberikan. Jangan sampai para aparat hanya jadi sebuah gambaran pincangnya keadilan di bumi Banten ini,”tukas Rahmat.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here