Polisi Tangkap Pendeta dan 4 Algojo yang Siksa Pasien Panti Rehabilitasi di Sumut

0
191

Serang,fesbukbantennews.com (6/1/2017) – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai menangkap Pendeta Sempurna Tarigan (42), Ketua Yayasan Panti Rehabilitasi Anugerah Bangsa. Ia dijadikan tersangka utama atas pengeroyokan dan penganiayaan terhadap ratusan pasien rehabilitasi di panti kawasan Jalan Jamin Ginting, Gang Bersama, Kelurahan Puujidadi, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Penangkapan Pendera dan 4 Algojo yang aniaya pasien.(net)

Selain Sempurna yang ditangkap di kediamannya, polisi juga menangkan empat orang lainnya diduga sebagai algojo penyiksa pasien panti rehabilitasi yang merupakan para penyandang kasus narkoba.
Mereka adalah Jansen Marim Dedi Ginting (31) warga Desa Sarang Ginting Hulu, Kecamatan Bintang Bayu, Serdang Bedagai; Pardamean Lingga (22) warga Merek Aek Popo, Kabupaten Karo; Saul Tarigan (35) warga Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang; Dian Samuel Ginting (28) warga Aspera, Kelurahan Satria, Binjai Kota.

Kapolres Binjai, AKBP MR Salipu mengatakan, keempat pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban penganiayaan yang terjadi di panti rehabilitasi. “Pelaku mengakui menganiaya para pasien,” ujarnya, Jumat (30/12/2016).

Para pelaku mengakui bahwa penganiayaan yang mereka lakukan kepada pasien tidak terlepas dari perintah ketua yayasan yakni Sempurna Tarigan.

“Berdasarkan keterangan tersebut, polisi menetapkan dan menangkap Pendeta Sempurna sebagai tersangka,” ujar Salipu.

Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa sapu ijuk dan satu gagang rotan yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya pasien panti.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa beberapa korban salah satunya Edi Sahputra Perangin-angin yang merupakan pasien Panti Rehabilitasi Anugerah Bangsa. Ia mengaku kerap dianiaya petugas panti.

Menurut Edi, ada empat algojo yang kerap menyiksa para pasien panti rehabilitasi milik Pendeta Sempurna itu. Selain dia, Edi juga melihat langsung para algojo menyiksa pasien lainnya menggunakan gagang sapu.

Selain dari Edi, polisi juga menerima laporan dari Radinal Siringo-ringo dan Saku Perangin-angin. Keduanya pasien juga mengaku ikut mengalami penganiayaan di panti rehabilitasi.

Sebagaimana diketahui, Panti Rehabilitasi Anugerah Bangsa digerebek tim gabungan pada Rabu 28 Desember 2016, karena diduga sering menyiksa pasien. Dalam penggerebekan, tim menemukan 158 pasien panti yang diborgol dan dirantai. Pemko Binjai memutuskan menutup panti rehabilitasi tersebut. (LLJ)

Sumber;okezone
http://m.okezone.com/read/2016/12/30/340/1579174/polisi-tangkap-ketua-yayasan-dan-4-algojo-yang-siksa-pasien-panti-rehabilitasi