Polisi Hentikan Kasus OTT Pungli Dishub Kota Serang dan Disdukcapil Pandeglang

0
212

Serang,fesbukbantennews.com (5/9/2017)  – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) menghentikan semua penyelidikan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada beberapa pegawai yang terkena OTT.

Ilustrasi pungli

Pegawai yang terkena OTT tersebut antara lain di Dinas Perhubungan Kota Serang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pandeglang dan Dinas Pelayanan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang.

Sebagai sanksi terhadap para pegawai yang terkena OTT, penyidik dari Reserse Kriminal Khusus Polda Banten yang tergabung dalam Tim Saber Pungli menyerahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pembinaan. Acuannya, tidak lagi melalui ranah pidana namun kepada Peraturan Pemerintah Nomor  53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kita ini kan gabungan dengan (tim) provinsi juga kita masih menggunakan PP 53. Hasil pemeriksaan kita ini kita kembalikan ke Pemda untuk dilakukan tindakan (sanksi) disiplinnya. Apakah nanti akan dipindahkan atau diturunkan pangkatnya, tergantung mereka,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten kombes Pol Widoni kepada wartawan Selasa (5/9/2017).

Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus mengakui, Tim Saber Pungli terlalu cepat dalam mengambil keputusan untuk melakukan OTT. Sementara antara unsur di dalam Tim Saber Pungli belum ada kesepahaman soal mekanisme sanksi yang akan diterapkan kepada pegawai.

“Yang terdahulu itu (OTT di Dishub Kota Serang dan Disdukcapil Pandeglang) sampai SPDP (Surat Perinrtah Dimulainya Penyelidikan). Paling tidak berubah suasana di situ karena menggunakan PP 53,” jelasnya.

Ditambahkan, Widoni bahwa ada pertimbangan kemanusiaan terhadap para pegawai yang melakukan pungli. Jika ranah hukum yang digunakan maka, putusan pengadilan akan menjadikan dasar pemecatan para pegawai. “Kita sudah koordinasi dengan Provinsi. Kita kembalikan ke Satker (Satuan Kerja) masing-masing. Terutama kepala daerah yang akan memberikan sanksi kepada mereka,” paparnya.

Kendati proses penyelidikan dihentikan, lanjut dia, Tim Saber Pungli yang memegang data pegawai tetap memantau untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan sanksi dari Badan Kepegawaian Daerah.

“Biar jelas. Kita kan lihat langkah tegasnya apa. Dari pada lanjut ke jaksa penuntut umum kan lebih berat,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli melakukan OTT terhadap dua orang oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang. Selain itu, Tim Saber juga mengamankan empat orang pegawai dari Dinas Perhubungan Kota Serang. Di tempat lain, empat orang diamankan dalam OTT dari bagian perizinan Penanaman Modal di DPMPST Kabupaten Tangerang.  (Why/LLJ).