Polisi Bekuk Dua Anggota Komplotan Perampok Rp1,8 Miliar di Kawasan Pasar Rau

0
200

Serang,fesbukbantennews.com (8/11/2016) – Dua dari tujuh anggota komplotan perampok yang beraksi di kawasan Pasar Induk Rau  dan Sari Kuring,  Kota Cilegon,  komplotan perampok asal Aceh gondol sejumlah barang berharga dan uang hingga lebih dari Rp 1,8 miliar.

Kasat Reskrim Polres Serang,  AKP Gogo Galesung (kedua dari kiri)
Kasat Reskrim Polres Serang,  AKP Gogo Galesung (kedua dari kiri)

Kawanan yang terdiri dari tujuh orang tersebut menjalankan aksinya pada awal 2016 lalu.  Setelah melakukan pengejaran,  aparat gabungan dari Polda Banten dan Polres Serang berhasil mengamankan dua dari tujuh anggota kawanan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Serang,  AKP Gogo Galesung mengatakan,  dari keterangan sementara tersangka,  dari Pasar Induk Rau,  kawanan tersebut berhasil menggasak uang dan barang berharga senilai Rp 1,8 miliar,  sedangkan di Sari Kuring Kota Cilegon sebesar Rp 200 juta.

“Karena kejadiannya sudah lama uangnya sudah lenyap,  kata pelaku uang tersebut untuk kebutuhan hidup dan poya-poya,” papar Gogo saat ditemui di Mapolres Serang,  Selasa (8/11).

Menurut Gogo,  kedua pelaku diamankan pada Minggu (6/11/2016) malam sekira pukul tujuh di dua tempat yang berbeda.  AD (33) diamankan di kediaman suadaranya di Cicurug,  Sukabumi,  Jawa Barat,  sedangkan satu pelaku lainnya HN (40) diamankan di jalan di area Suka Bumi tanpa memberikan perlawanan.

Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku yaitu dengan menggunakan kain untuk menutupi kawat berduri yang mengelilingi target atau untuk memanjat tembok.  Jika target memiliki anjing penjaga,  kawanan tersebut membius anjing tersebut terlebih dahulu.

Salah satu pelaku AD mengatakan,  uang hasil rampok tersebut dibagi kepada tujuh anggota kawanan tersebut.  Pembagian dilakukan tidak merata sesuai tugas masing-masing.  “Di Sari Kuring saya dapet Rp 20 juta,  di Rau saya dapet  Rp 200 juta,” ujarnya.

Ayah anak satu ini menjelaskan,  perannya dalam kawanan tersebut melakukan pengawasan kondisi sekitar saat aksi perampokan berlangsung.  “Selesai,  lalu uangnya dibagi,  uang itu saya pakai untuk keperluan sehari-hari,” ujar residivis kasus yang sama tersebut.  (by/LLJ).