Polda dan BPOM Banten Grebek Pabrik Pembuatan Jamu Palsu di Tangerang

0
196

Tangerang,fesbukbantennews.com (11/8/2016) – Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, beserta Dirkrimsus, Dir Narkoba dan Badan POM Provinsi Banten meninjau lokasi penggerebegan sebuah pabrik dan gudang penyimpanan jamu palsu di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/08/2016).

Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri memeriksa jamu palsu di sebuah pabrik di Pasar Kemis Tangerang.
Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri memeriksa jamu palsu di sebuah pabrik di Pasar Kemis Tangerang.

Sebelumnya pabrik jamu palsu tersebut telah digerebek oleh petugas gabungan Polda Banten dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dipimpin Kasubdit 3 Dit Narkoba Polda Banten, AKBP Nahar pada, Selasa (09/08/2016).

Menurut Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, parik yang bernama PT. Bika Martin Jaya tampak dari luar seolah-olah memproduksi kertas atau karton, tetapi di dalamnya juga memproduksi jamu ilegal.

“Jadi untuk mengelabui petugas, pabrik ini memproduksi kertas karton, tetapi di dalamnya juga memproduksi jamu ilegal. Jamu-jamu ilegal ini rencananya akan diedarkan ke seluruh Banten, dan Jakarta,” katanya.

Sementara, lanjut Kapolda Banten, tercantum dalam surat ijin dengan nama produsen Herbalindo Yang sebelumnya pernah dipidana pada tahun 2008 dalam kasus yang sama lokasinya di Balaraja.

“Nilai barang yang ada digudang tersebut ditaksir mencapai 11,5 Miliar jika diuangkan, sementara untuk pemilik pabrik sudah kita amankan, dan dalam proses penyidikan Dirkrimum Polda Banten,” katanya.

Atas perbuatannya, pemilik pabrik jamu ilegal akan dijerat UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 106 Jo 196, Jo 197 dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 Miliar. Kemudian PP No. 72 Tahun 1998, Permenkes No. 007 tahun 2012 Pasal 7 dan Peraturan BPOM RI.

Sementara itu kepala BPOM Provinsi Banten, M Kasuri mengatakan jika penggerebegan yang dilakukan bersama Dirkrimum Polda Banten kemarin berawal dari informasi masyarakat yang curiga atas aktifitas di pabrik tersebut. Selain itu adanya salah satu gudang pabrik tersebut ternyata ada kegiatan peracikan atau pembuatan jamu palsu tradisional.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan mendatangi TKP, ternyata benar adanya bahwa disalah satu gudang perusahaan tersebut  didapati peralatan dan bahan baku kimia , obat serta bahan lainnya yang diduga untuk memproduksi jamu palsu yang tidak terdaftar dibalai BPOM,” katanya.(iman/LLJ).