Polda Banten Berhasil Ungkap Produksi Tahu Berkaporit di Cisoka

0
170

Serang,fesbukbantennews.com (15/9/2016) – Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Banten dan BPOM Provinsi Banten berhasil melakukan penggerebegan terhadap rumah produksi tahu berkaporit di Desa Karang Harja Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.

Tahu Berkaporit yang diamankan Polda Banten.
Tahu Berkaporit yang diamankan Polda Banten.

“Penindakan dilakukan pada hari Rabu malam,(14/09/2016), penindakan rumah produksi tahu ini, lanataran rumah produksi milik prlaku berisial E diduga menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang berupa Peroxid (Kaporit),” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin, Kamis, (15/09/2016)

Dalam sehari, lanjut Zaenudin rata-rata rumah produksi tahu tersebut berproduksi sebanyak 1,5 ton tahu. Dengan harga per buah tahu sebesar Rp2500, sehingga dalam sehari bisa menjual tahu rata-rata senilai 20 juta.

“Tahu berkaporit tersebut dipasarkan ke sejumlah wilayah, seperti Cisoka, Balaraja, Curug Kabupaten Tangerang,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku E terncam pidana Pasal 136 Huruf B Jo Pasal 75 Ayat (1) UU RI NO. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan acaman hukuman paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah). (iman/LLJ)