Polda Banten Amankan 70 Pekerja Asing asal Tiongkok

0
202

Serang,fesbukbantennews.com (1/8/2016) – Sebanyak 70 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok diamankan tim Subdit I Industri dan Perdagangan Diretkrimsus Polda Banten, buruh yang dipekerjakan oleh erusahaaan bernama PT Conch selaku pelaksana pekerjaan proyek pembangunan pabrik semen di kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang. 

Sebanyak 70 TKA Tiongkok di Mapolda Banten.
Sebanyak 70 TKA Tiongkok di Mapolda Banten.

Para pekerja yang berada di proyekpabrik tersebut berasal dari tiongkok tersebut diamankan petugas Senin, (01/08/2016). Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, mereka dibawa ke Mapolda Banten.

Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Narullah, mengatakan jika pengamanan 70 pekerja itu terkait adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas para pekerja asing di proyek perusahaan semen.

“Yang diamankan 70 orang pekerja asing, sebenarnya totalnya ada 500 pekerja asing di proyek tersebut, tapi mereka kebanyakan sedang cuti, dan libur, dan saat kami mintai indentitas seperti paspor, visa dan dokumen lainya tidak bisa menunjukkan,” katanya.

Menurutnya, proses penyelidikan akan dilakukan sehubungan dengan dugaan keabsahan dokumen imigrasi pekerja asing tersebut. Hanya saja, pihaknya belum bisa mengungkap identitas para pekerja tersebut.

“Kami belum tahu identitas mereka. Karena masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, keempat orang yang diamankan tersebut diduga merupakan pekerja di perusahaan PT. Conch. Perusahaan tersebut berencana mebangun pabrik semen di utara laut Banten. (iman/LLJ)