Polda Banten Akan Tembak Pendukung Calon Gubernur Yang Anarkis

0
178

Serang,fesbukbantennews.com (25/8/2016) – Menghadapi aksi pengunjuk rasa pendukung yang sudah mengarah kepada tindakan anarkis dalam perhelatan Pilkada Banten, Polda Banten menyiapkan penembak jitu. Penembak jitu tersebut diperbolehkan menembak pengunjukrasa yang diluar batas.

Simulasi Pengamanan Pilkada Banten di Alun-alun Serang, Rabu 24 Agustus 2016.(LLJ)
Simulasi Pengamanan Pilkada Banten di Alun-alun Serang, Rabu 24 Agustus 2016.(LLJ)

“Kalau sudah anarkis dan mengancam keselamatan petugas, serta tidak bisa ditangani dengan cara yang biasa, petugas boleh menembak di bawah bagian perut seperti kaki dan paha,” kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, di sela-sela simulasi pengamanan Pilkada Banten, di Alun-alun Kota Serang, Rabu (24/8/2016).

Menurut Kapolda, Undang-undang memperbolehkan petugas melakukan tembak di tempat kepada pengunjuk rasa yang melakukan tindakan anarkis, dan mengancam keselamatan petugas.

“Saat melaksanakan tugas menghadapi pengunjuk rasa, saya minta anggota tidak mengambil jarak yang jauh dari anggota yang sudah di tetapkan oleh pimpinanya. Koordinasi penting dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Sementara, dalam pelatihan simulasi sispamkota dalam rangka pengamanan tahapan pilkada gubernur dan wakil gubernur tahun 2017,sebanyak 6000 lebih personil berbagai satuan jajaran Polda Banten terlibat langsung dalam simulasi pengamanan Pilkada Banten tahun 2017 mendatang.

Dalam simulasi, ratusan personil penghalau masa Polda Banten, menghalau ratusan masa pendukung bakal calon yang melakukan aksi unjuk rasa dengan anarkis, ketika pasangan bakal calon melakukan orasi kampanye. Polisi kemudian menurunkan kendaraan water canon untuk membubarkan aksi massa yang sudah bertindak anarkis.

Selain pada tahapan kampanye, tahapan penghitungan suara juga  rawan terjadi kericuhan, dari masa pendukung bakal calon yang tidak menerima dengan hasil penghitungan suara, oleh petugas KPU Provinsi Banten. Kantor KPU Provinsi Banten akan dijaga ketat oleh polisi selama tahapan pilkada Banten berlangsung.

Sesuai protap nomor 01 tahun 2010, Polda Banten dengan pasukan penghalau masa dari Brimob Polda Banten, akan menembak masa pendukung bakal calon yang sudah berbuat anarkis dengan peluru tajam. Peluru tajam ditembakan jika masa pendukung bakal calon sudah melakukan kekerasan dan merusak fasilitas umum.

Dalam pengamanan tahapan Pilkada Banten 2017, Sebanyak 6000 lebih personil dari berbagai satuan akan diturunkan untuk mengamankan pesta demokrasi di Provinsi Banten. Teramsuk kendaraan pengurai masa dan water canon.

Kapolda menambahkan dari 6000 lebih pasukan yang akan disiagakan untuk mengamankan tahapan Pilkada Banten, akan diturunkan seusai dengan penggunaanya.

“Dua pertiga akan diturunkan pada saat tahapan kampanye dan dua pertiga lagi akan diturunkan pada saat pemungutan dan penghitungan suara 15 Februari 2017 mendatang, ” tukas Kapolda.(mezaluna/LLJ).