PN Serang Gelar Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

0
196

Serang,fesbukbantennews.com (5/3/2019) – Pengadilan Negeri (PN) Klas 1a Serang menggelar pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani (WBBM) , Selasa (5/3/2019).

Seluruh Hakim, Panitera dan Pegawai PN Serang berikrar berantas pungli.

Bahkan untuk menuju zona WBK dan WBBM , Pengadilan tak segan memecat oknum pegawai yang menerima gratifikasi dari pihak yang memerlukan pelayanan PN Serang.

Ketua PN Serang Sigid Triyono mengungkapkan pencanangan pembangunan zona integritas bebas korupsi ini bertujuan untuk mencegah pungutan liar atau korupsi biaya perkara di PN Serang dengan menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Semua pelayanan perkara di pengadilan akan dilayani di PTSP, mulai dari pendaftaran sampai layanan putusan lewat PTSP, diluar PTSP adalah prodak ilegal.

“Kalau ada pejabat menerima berkas diluar PTSP akan disanksi terberat adalah dipecat,” kata Sigid usai acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di PN Serang, Selasa (5/3).

Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 Serang berkomitmen dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah yang birokrasinya bersih dan melayani (WBBM).

“Kalau dulu sebelum ada PTSP orang yang akan berurusan dengan pengadilan itu masuk ruangan masing-masing berhubungan dengan pejabat pengadilan sekarang tidak boleh,” kata Sigid.(LLJ).