PMII UIN SMH Banten: Membangun Konesus Hierarki Konstitusi PMII Melalui RKI-III

0
195

Serang,fesbukbantennews.com (8/5/2017) – Rapat Kaderisasi Internal – III (RKI-3) adalah salah satu program kerja dari Biro Kaderisasi Pengurus Komisariat Pergerakana Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Islam Negeri “Sultan Maulana Hasanuddin” Banten (PK PMII UIN “SMH” Banten) Masa Khidmat 2017-2018. Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Konsensus Hierarki Konstitusi PMII: Dalam Bingkai Satu Barisan dan Satu Jiwa”, yang diselenggarakan di Aula PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Serang. Sabtu-Minggu (6-7/5)

PMI UIN SMH Banten:
Membangun Konesus Hierarki Konstitusi PMII Melalui RKI-III

Kegiatan ini memakai sistem teknik persidangan yang telah dikonsep oleh Panitia Pelaksana RKI-III di pra kegiatan berlangsung, meminta rekomendasi dari setiap Pengurus Rayon yang berada di  naungan PK PMII UIN “SMH” Banten dan Pengurus Komisariat sebagai Peserta Penuh serta meminta rekomendasi dari sahabat-sahabati Alumni/senior sebagai Peserta Peninjau.

“RKI adalah produk hukum konstitusi PMII lainnya, senada dengan teori stuffenbau oleh Hans Kelsen mengenai sistem hukum yang menyatakan bahwa dimana norma hukum yan paling rendah harus berpegangan pada nrma hukum yang lebih tinggi, dan kaidah hukum yang lebih tinggi (seperti konstitusi) harus berpegangan pada norma hukum yang lebih tinggi (grundnrm). RKI mengacu pada konstitusi PMII yakni AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) alhasil demi berjalannya stabilitas kaderisasi baik formal, informal maupun non formal khususnya internal PMII UIN SMH Banten dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konsensus atau musyawarah dan mufakat diagenda RKI ini.” Ujar Sahabat Taufik Hidayat selaku Ketua Pelaksana RKI-III.

Sejatinya setiap organisasi mempuyai produk hukum yang dibentuk untuk mengatur sistem kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi, begitupun dengan PMII itu sendiri mempunyai produk hukum yang dirumuskan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO).

Sahabat Endang Saiful Malik selaku Ketua PK PMII UIN “SMH” Banten mengatakan “RKI ini diselenggarakan untuk menyatukan konsensus internal PMII UIN “SMH” Banten agar selalu mengedepankan hierarki undang-undang PMII”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus Cabang PMII Kota Serang, Para Alumni PMII UIN “SMH” Banten, Pengurus Rayon PMII se-UIN “SMH” Banten. (LLJ)

 

 

Kiriman dulur FBn:  Hasbi As-Shidiqie