Pimpinan DPRD Banten Diduga Lakukan Korupsi Berjamaah MCK Rp90 Miliar

0
1720

Serang,fesbukbantennews.com(13/12/2015) – Selain menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pendirian Bank Banten, Wakil Ketua DPRD Banten, SM.Hartono, dikabarkan bermain proyek pengadaan Mandi Cuci Kakus (MCK) dan dilaporkan ke KPK bersama ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Beredar informasi, nama SM Hartono bersama ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, telah masuk ke dalam ‘data base’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena bermain proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) sebanyak 600 titik yang nilainya mencapai Rp 90 miliar dimana pendanaannya di ambil melalui dana hibah dan bansos tahun 2015.

“Kalau persoalan proyek MCK ini telah dilaporkan ke KPK, saya siap untuk diperiksa KPK. Sebagian besar anggota DPRD Banten mendapat jatah proyek MCK tersebut,” kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, Minggu (13/12/2015).

Dirinya berkilah, pengadaan proyek MCK yang tersebar di delapan kota dan kabupaten di Provinsi Banten merupakan aspirasi dari masyarakat yang harus dilaksanakan.

“Mau gimana lagi kalau persoalan proyek MCK itu telah dilaporkan ke KPK. Saya akui, proyek MCK tersebut tidak memiliki perencanaan yang matang,” terangnya.

Sedangkan pengadaan proyek MCK yang dikemas dalam proyek pengadaan sarana air bersih ini bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/4627/SJ Tahun 2015 tentang Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos).

“Sementara penerima hibah proyek MCK adalah kelompok masayarakat yang tidak berbadan hukum,” kata koorinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten, Dimas Kusuma, saat dihubungi melalui pesan singkat nya, Minggu (13/12/2015).

Pria tambun ini bercerita bahwa leading sector pembangunan MCK berada di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten yang juga pernah dilakukan pada tahun 2014, nilainya mencapai Rp 35 miliar.

“jatah proyek anggota dewan tersebut ada yang dikemas dalam paket program air bersih untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini dibuat dalam bentuk program pembangunan MCK yang berada di DSDAP Provinsi
Banten,” tegasnya.

Berikut adalah sejumlah nama anggota DPRD Banten yang menerima proyek pengadaan MCK di Provinsi Banten;

1) SM. Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar. Total nilai proyek Rp1,5 miliar untuk 10 paket MCK. Masing-masing paket MCK senilai Rp 150 juta. Tersebar di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

2) Asep Rahmatullah, Ketua DPRD Banten dari Fraksi PDIP. Total nilai Rp 1,5 miliar dengan 10 paket MCK. Enam paket tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Pandeglang yakni Kecamatan Jiput sebanyak tiga titik, Kecamatan Panimbang satu titik, Kecamatan Banjar sebanyak satu titik dan Kecamatan Majasari sebanyak satu titik. Sementara empat titik lainnya tersebar di Kabupaten Lebak.

5) Toni Fathoni Mukson selaku Sekretaris Fraksi PKB DPRD Banten mendapat jatah proyek MCK sebanyak 20 paket atau senilai Rp 3 miliar. Proyek MCK tersebut semuanya tersebar di Kabupaten Pandeglang.

6) HM. Sayuti selaku Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP) DPRD Banten mendapat jatah 8 paket proyek MCK atau senilai Rp 1,2 miliar. Jatah proyek MCK milik HM Sayuti semuanya tersebar di Kabupaten Serang.(dhyie/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here