Petugas Bekuk Lima Kawanan Pengedar Narkoba di Kawasan Cikupa Tangerang

0
207

Serang,fesbukbantennews.com (12/11/206) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil menangkap lima kawanan pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja dan sabu. Penangkapan kelima pelaku ini terungkap setelah laporan warga yang resah akibat aktifitas para pelaku.

Lima tersangka kawanan pengedar narkoba di Mapolda Banten.(man)
Lima tersangka kawanan pengedar narkoba di Mapolda Banten.(man)

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Banten, AKBP Irwansyah mengatakan, ke lima pelaku yang berisial AN, F, RZ, FT dan EK yang kerap bertransaksi narkoba diwilayah Cikupa Tanggerang.

“Penangkapan ini bermula atas laporan masyarakat yang curiga atas sejumlah aktifitas pelaku diwilayah Cikupa yang kerap bertransaksi narkoba. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan delapan paket ganja kering siap edar, satu paket sabu, enam unit handpon, dan uang seratus ribu hasil penjualan ganja,” katanya, Jumat (11/11/2016).

Sementara salah satu tersangka yang berinisial AN mengaku jika dirinya bersama ke empat temannya sudah satu tahun mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja diwilayah Cikupa Tangerang. “Biasanya yang pesan kebanyakan anak muda, dan barang kami dapat dari jakarta,” kata tersangka AN.

Petugas masih memburu bandar besar pemasok sabu dan ganja kepada lima kawanan ini. Akibat perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI  no 35 tahun 2009 tentang narkotika/ dengan ancaman humuman di atas 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (man/LLJ)