Pesta Miras, Tiga ABG di Kabupaten Serang Tewas

0
280

Serang,fesbukbantennews.com (20/3/2018) – Minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut nyawa. Kali ini tiga warga Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang tewas setelah menenggak miras oplosan. Ironisnya ketiga korban miras oplosan ini masih berusia belasan tahun.

Ilustrasi Pesta Miras.(net)

Ketiga korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit namun tewas pada Senin, 19 Maret 2018, nyawa ketiga korban tidak berhasil diselamatkan. Ketiganya korban itu, UL (19 tahun), SLM (15 tahun), dan SM (18 tahun), ketiganya merupakan warga Kecamatan Lebak Wangi.

Diperoleh keterangan, pesta miras oplosan ABG Kecamatan Lebak Wangi dilakukan pada Sabtu, 17 Maret 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, di pos ronda Kampung Iwil-iwil, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi. Miras oplosan ala remaja Lebak Wangi terdiri dari alkohol bercampur kuku bima dan ditambah beberapa sachet obat batuk komix.

Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, miras oplosan yang ditenggak ketiga remaja mulai bereaksi. Selain merasa pusing, ketiga remaja ini merasa mual disertai sakit perut. Tak tahan dengan kondisinya ini, ketiga remaja ini pulang ke rumah masing-masing. Namun setiba di rumah, reaksi dari minuman oplosan ini malah semakin menjadi.

Oleh keluarganya, ketiga korban segera dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapat tindakan medis. Dikarenakan kondisinya yang sudah parah, ketiga korban dirujuk ke RSUD Serang. Meski tim dokter telah melakukan pertolongan namun nyawa ketiga korban tidak berhasil diselamatkan.

Kapolsek Pontang, AKP Boy Ahmad Syarifudin membenarkan tiga warganya tewas karena diduga keracunan miras oplosan. Untuk memastikannya, pihaknya tentunya harus melakukan otopsi hanya saja mendapat penolakan dari ketiga keluarga korban. Kapolsek mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, hanya saja untuk barang bukti tidak dapatkan.

“Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dengan alasan sudah menjadi takdir. Karena tidak ada ijin dari pihak keluarga, mayat kita serahkan untuk dimakamkan setelah dilakukan visum,” kata Kapolsek dikonfirmasi melalui telepon, Senin 19 Maret 2018.(abahmudhof/LLJ).