Pergantian Manajer PKBL Krakatau Steel Tidak Aspiratif, Karyawan Internal Mogok Kerja

0
1047

Cilegon,fesbukbantennews (2/6/2015) – Dugaan akan terjadi kekisruhan akibat penunjukkan pejabat baru manajer Divisi Community Development (biasa disebut PKBL), akhirnya benar-benar terbukti.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Menurut informasi yang berkembang, Senin 1 Juni 2015 ini, direksi Krakatau Steel membatalkan pengangkatan putra daerah sebagai manajer PKBL yang baru. Direksi KS yang baru ini malah mengangkat nama baru yakni Syarif Hasan, sosok yang sebelumnya tidak pernah dikenal di internal PKBL maupun oleh elemen kemasyarakatan di Banten.

Imbasnya, nama putra daerah yang juga karyawan senior dari internal PKBL KS, Dedi Juanda, diketahui batal diangkat sebagai manajer baru. Padahal sebelumnya nama Dedi Juanda sudah hampir dipastikan akan duduk menggantikan Adriana Peris yang memasuki masa pensiun di Tahun 2015 ini.

Pantauan wartawan di kantor divisi PKBL KS, Senin pagi 1 Juni 2015, karyawan internal mengosongkan kantor tersebut. Puluhan karyawan melakukan mogok kerja dan melakukan protes atas gagalnya pengangkatan Dedi Juanda sebagai manajer PKBL yang baru.

“Kita sepakat menolak nama manajer baru PKBL yang diangkat oleh direksi. Karena nama baru ini tidak sesuai harapan dan bukan dari internal PKBL KS, kami tidak bertanggungjawab dan tidak bersedia menjalankan tugas,” ujar staf PKBL KS, Avis.

Seluruh karyawan dan staf PKBL KS kompak menandatangani berkas penolakan atas pengangkatan manajer baru Syarif Hasan tersebut.

“Semua karyawan menandatangani berkas penolakan tersebut. Semua kompak dan tidak akan menerima manajer baru yang berasal dari luar PKBL,” tegas Avis.

Tidak hanya karyawan internal PKBL KS yang menolak, sejumlah elemen masyarakat juga langsung bereaksi atas kebijakan pengangkatan manajer baru tersebut.
Pasalnya nama Syarif Hasan, manajer baru PKBL ini, diketahui tidak pernah tercantum di dalam unsur Forum Komunikasi Putra Banten (FKPB) yakni organisasi karyawan Krakatau Steel yang merupakan pribumi putra daerah Banten.

“Berarti jelas kebijakan direksi KS ini tidak menghargai kearifan lokal dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat sekitar. Sebab dipastikan, orang baru dan bukan berasal dari putra daerah tidak akan memahami dan bisa berkomunikasi dengan kepentingan lokal,” tegas Direktur LSM Komunitas Pecinta Lingkungan (KPL), M Ibrohim Aswadi. (chan/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here