Perda Infrastruktur Disetujui, Gubernur Banten Yakin Pembangunan Infrastruktur Segera Tuntas

0
170

Serang,fesbukbantennews.com (5/9/2018) – Rancangan  Peraturan daerah (Raperda) tentang infrastruktur jalan dengan pembiayaan tahun jamak (multiyears) disetujui DPRD Banten. Menanggapi ini Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada DPRD Banten yang telah menyetujui Raperda ini menjadi Perda.

Gubernur Banten Wahidin Halim saat memberikan sambutan rapat paripurna perda infrastruktur.

“Kami Apresiasi upaya DPRD Provinsi Banten khusunya panitia khusus  yang mendorong kembali terbentunya Perda ini di Provinsi Banten ,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim pada paripurna DPRD Banten tentang persetujuan dua Raperda di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Selasa, (04/09/2018).

Wahidin Halim menjelaskan, infrastruktur jalan merupakan prioritas utama pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Dengan ketersedian infrastruktur jalan yang handal maka kelancaran pergerakan arus transportasi darat akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.

“Perda ini untuk mempercepat dan menuntaskan pembangunan infrastruktur di Banten, terutama kawasan banten lama, pembangunan sport center,” ungkap Gubernur.

Menurut Wahidin, PemprovBanten menginginkan adanya program pembangunan jalan secara berkelanjutan. Maka itu kata dia Perda ini akan meningkatkan akselerasi dalam menyelenggarakan program pembangunan, memberikan payung hukum, kejelasan dan kepastian.

“Saya selalu tekankan kepada OPRD yang memiliki kegiatan dalam bentuk lelang agar segera dilaksanakan sejak Desember, sehingga kalau gagal lelang masih cukup waktu untuk dilakukan lelang ulang dan mulai pekerjaan tidak dari bulan maret,” ucapnya.

Selain Raperda infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak, DPRD Banten juga menyetujui Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Menurut Gubernur Perda ini juga sangat penting karena menjadi komitmen bersama untuk konsep ketahanan keluarga harus dimulai dari akurasi data ketahanan keluarga yang dihasilkan dari laporan pemerintah daerah kabupaten/kota .

“Selanjutnya Pemrov Banten akan melakukan pendekatan, intervensi terhadap potensi terjadinya kesenjangan sosial ekonomi melalui program-program yang berpihak kepada masyarakat yang masih berada dibawah komponen ketahanan keluarga,” jelasnya.(ARTP/bknADV/LLJ).