Perangi Narkoba , BNN Kukuhkan Forum Netizen Anti Narkoba Provinsi Banten

0
200

Serang, fesbukbantennews.com (30/11/2018) – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kombes Pol Tantan Sulistyana secara resmi mengukuhkan Forum Netizen Anti Narkoba Provinsi Banten di Kebon Kubil Resto, Cipocok Jaya, Kota Serang pada Kamis, 29 November 2018.

Dari kiri ke kanan: Kabid P2M BNN Banten AKBP Abdul Masjid, Kepala BNN Banten Kombes Tantan Sulistyana dan Ketua Forum NETizan Banten Lulu Jamaludin.

Pada kesempatan itu, Tantan berharap dengan dikukuhkannya Forum NETizan Banten tersebut bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba yang dikemas dalam bentuk tulisan yang kreatif.

“Paling tidak, nanti bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya atau dampak dari narkoba, sehingga aktifitas penanganan narkoba bisa dijalin bersama-sama,” kata Tantan kepada awak media.

Ia menjelaskan, pihaknya menginginkan masyarakat Indonesia kedepan terbebas dari Narkoba, sehingga bisa menciptakan masyarakat Banten yang sehat, unggul dan punya kualitas.

“Kita harapkan masyarakat Banten menjadi unggul, masyarakat yang mempunyai kualitas yang mampu berkompetisi dengan yang lainnya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, tidak hanya dilakukan oleh BNN semata, namun butuh suport dari elemen masyarakat lainnya.

“Termasuk dari pemerintah  juga, TNI Polri dan yang penting adalah masyarakat, mereka mampu membuat imun anti narkoba, sehingga apapun yg dibuat oleh pengedar bisa kita tolak, kalau BNN saja saya yakin tidak akan berhasil,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum NETizan Banten, Lulu Jamaludin mengungkapkan, Banten merupakan rumah bersama yang harus dijaga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Banten imah aing, ulah diacak-acak ku narkoba (Banten rumah saya, jangan diacak-acak sama narkoba,” pungkasnya.(mudhof/LLJ).