Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pandeglang Rp7,6 Miliar Capai 85 Persen

0
516

Pandeglang,fesbukbantennews.com (3/9/2015) – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi program Sistem Penyediaan Air Minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SPAM-MBR) dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) senilai Rp7,6 miliar dengan tersangka Direktur PT JSE berinisial YA dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satuankerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) berinisial Sup alias HS, terus dikebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Melly S Ginting didampingi Kasi Intel Edius Manan kepada wartawan, Rabu (2/9/2015) kemarin mengungkapkan, progres kasus korupsi bernilai Rp7,6 miliar tersebut itu sudah mencapai 85 persen. Tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari instansi berwenang dan kemudian dilimpah ke PN Tipikor Serang.

“Kasusnya masih berjalan dan tahapannya di penyidikan. Sudah dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, inisial HS dan Y,” kata Melly , Rabu (2/9) siang.

Melly menerangkan, secara umum progres kasus ini sudah mencapai 85 persen. Menuju pelimpahan ke persidangan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari instansi terkait.

“Taksiran kerugian masih dihitung oleh instansi yang berkompetensi.
Secara keseluruhan kasusnya sudah mencapai 85 persen, targetnya tidak akan lewat tahun ini agar kasusnya bisai dilimpah ke PN Tipikor Serang,” terang dia.

Sementaa Kasi Intel Edius Manan menambahkan, sudah lebih 20 saksi yang diperiksa dalam perkara ini.
Pemeriksaan saksi selain dari perusahaan pemenang tender dan SNVT, juga saksi ahli dari universitas di Banten.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here