Penyelundupan Sabu Dalam Pasta Gigi Digagalkan Rutan Serang

0
355

Serang,fesbukbantennews.com (15/2/2016) – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam pasta gigi berhasil digagalkan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang.

Penyelundupan Sabu Dalam Pasta Gigi Digagalkan Rutan Serang (kiri).
Penyelundupan Sabu Dalam Pasta Gigi Digagalkan Rutan Serang (kiri).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, upaya penyelundupan sabu paket kecil terjadi pada hari Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, seorang lelaki mendatangi Rutan Serang. Lantaran waktu besuk sudah habis, orang tersebut kemudian menemui seorang juru parkir di Rutan Serang. Kemudian orang tersebut memberikan sebuah bungkusan plastik yang berisikan makanan dan alat mandi.

Bungkusan plastik tersebut agar diberikan kepada petugas Rutan bernama Abdullah. Tanpa curiga, juru parkir segera mengantarkan bungkusan tersebut kepada yang bersangkutan.

Abdullah merasa bingung saat diberikan bungkusan itu. Pasalnya, Abdullah merasa tidak pernah memesan sesuatu dari luar. Tiba-tiba tahanan berinisial HS mendatangi Abdullah untuk mengambil barang titipan dari luar.

Latar belakang HS sebagai terpidana kasus narkortika itu membuat Abdullah mulai mencurigai isi bungkusan tersebut. Satu per satu isi plastik kresek dikeluarkan dan diperiksa secara teliti oleh Abdullah.

Usaha Abdullah tidak sia-sia. Satu paket kecil yang diduga sabu-sabu ditemukan di dalam pasta gigi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan telepon genggam dari kamar HS, telepon genggam tersebut juga sebagai alat komunikasi untuk memesan barang haram tersebut dari luar.

“Pak Abdullah ini instingnya luar biasa, sudah dua kali dia menggagalkan penyelundupan narkoba, Sabtu kemarin sabu yang disembunyikan didalam pasta gigi berhasil digagalkan,” kata Kepala Rutan Serang Prihartati kepada wartawan, Senin (15/2/2016).

Kemudian, lanjut Prihartati, pihaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Satu paket kecil yang diduga sabu-sabu dan dua unit telepon genggam itu diserahkan sebagai barang bukti.

“Kita sudah berkordinasi dengan Polres Serang. Penanganannya terkait siapa pengantar sabu tersebut, informasinya masih dalam pengejaran, yang jelas kita berkomitmen memberantas peredaran narkoba,” jelas Prihartati.

Sebelumnya, pada tanggal 31 Januari 2016, pihak Rutan Klas IIB Serang juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu oleh oknum polisi berpangkat brigadir yang berinisial HD yang tercatat sebagai anggota yang bertugas di Polres Serang.(LLJ).