Penjual Tanah Milik Keluarga Atut Divonis 10 Bulan Penjara

0
696

Serang,fesbukbantennews.com (13/1/2016) – Penjual tanah milik almarhum TB Chasan Sohib, orangtua mantan Gubernur Banten Rt Atut Chosiyah, oleh majelis hakim pengadilan Negeri (PN) Serang Selasa (12/1/2016) divonis 10 bulan penjara.

Deni Irosna, terdakwa penjual tanah milik alm Tb Chasan Sohib divonis 10 bulan penjara.(LLJ)
Deni Irosna, terdakwa penjual tanah milik alm Tb Chasan Sohib divonis 10 bulan penjara.(LLJ)

Dalam sidang yang dipimpin hakim Bambang Pramudwiyanto dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subardi, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Muhtar Latip dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan. Seperti dalam dakwaan JPU, melanggar pasl 374 KUHP.
“Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama sepuluh bulan,” kata hakim Bambang saat membacakan putusan.
Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa 1,5 tahun penjara. “Kami menerima yang mulia,”kata terdakwa setelah berembug dengan penasehat hukummya.

Demi Irosna, dihukum bulan penjara,karena telah menjual tanah seluas 9.660 meter persegi milik almarhum Tb Chasan Sochib yang berada di kawasan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang seharga Rp160 juta kepada Saifudin dengan surat kuasa dari Lilies Karyawati, surat keterangan waris dari para ahli waris seperti mantan Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah, Rt Tatu Chasanah, Tubagus Chaery Wardana, Tb Haerul Jaman, dan lainnya.
Namun ternyata, berdasarkan fakta persidangan, penjualan tanah tersebut tanpa ada izin dari keluarga lainnya. Dan tanah warisan Tb Chasan Sohib pun belum dibagikan.

Bahkan, surat keterangan waris dari para ahli waris seperti mantan Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah, Rt Tatu Chasanah, Tubagus Chaery Wardana, Tb Haerul Jaman, dan lainnya, dipalsukan oleh terdakwa.

Lilies sendiri saat dijadikan saksi mengaku tidak menerima uang hasil penjualan tanah. Meskipun mengaku dirinya memerintahkan terdakwa menjual tanah tersebut.

Terdakwa Deni Irosna membenarkan keterangan Lilies, bahwa uang tersebut tidak diberikan atau ditransfer ke Lilies, melainkan ke suami siri Lilies. (LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here