Pengumuman Rekruitmen Panwaslu Kecamatan Kota Serang untuk Pilgub Banten 2017

0
287

Serang,fesbukbantennews.com (29/6/2016) – Berikut ini kami informasikan rekruitmen panwaslu tingkat kecamatan Kota Serang dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017.

Panwaslu Kota Serang.(facebook)
Panwaslu Kota Serang.(facebook)

PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KOTA SERANG PENGUMUMAN

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI BANTEN TAHUN 2017
Nomor : 011/PANWASLU-KOTA.SRG/VI/2016

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten tahun 2017, maka diumumkan kepada seluruh warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, sebagaimana dimaksud Pasal 85 Undang-undang nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilu, dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Persyaratan Calon :
a. Warga Negara Indonesia

b.Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun per tanggal 11 Juli 2016;
c.Setia pada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
e.Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu;
f.Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
g.Berdomisili di Wilayah Kecamatan yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
h.Mampu secara jasmani dan rohani;
i.Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya dalam jangka waktu 5 ( lima ) tahun pada saat mendaftarkan diri (minimal per tanggal 11 Juli 2016);
j.Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
k.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
l.Bersedia bekerja sepenuh waktu;
m. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan, apabila terpilih: dan
n. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
2. Mengajukan surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kota Serang, dengan melampirkan:
a. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b.Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh Instansi yang berwenang;
c.Pas foto warna terbaru ukuran
4 X 6 sebanyak 5 (lima) lembar;
d.Daftar Riwayat Hidup;

e.Surat pernyataan yang bersangkutan:
1) Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,
2) Tidak pernah menjadi anggota partai politik,
3) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih,
4) Bersedia bekerja penuh waktu,
5) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu,
6) Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh Panwaslu Kabupaten/Kota dan DKPP.

f. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau puskemas.

3. Formulir berkas pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2017 dapat diperoleh di Kantor Panwaslu Kota Serang, kantor Kecamatan masing-masing, atau dapat di download di website bawaslu-bantenprov.go.id mulai tanggal 29 Juni 2016.

4.Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung ke Kantor Panwaslu Kota Serang Jl. Jenderal A.Yani, No.159 F RT. 001/004 Ciwaktu, Kel. Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang (Belakang Puskesmas Kota Serang).

5. Rencana tahapan pelaksanaan penerimaan calon Panwascam:
a. Berkas pendaftaran tanggal 11 Juli sampai dengan 17 Juli 2016 pukul 09.00 WIB s/d 16.00 WIB.
b.Batas akhir penyerahan berkas pendaftaran secara langsung tanggal 17 Juli 2016 pukul 16.00 WIB
c.Pengumuman hasil seleksi administrasi 25 Juli 2016.
d.Pelaksanaan tes tulis 26 Juli 2016.
e.Pengumuman hasil tes tertulis 27 Juli 2016.

f.Pelaksanaan tes wawancara 28 Juli 2016.
g.Pengumuman hasil tes wawancara 1 agustus 2016.

6.Berkas pendaftaran dibuat masing-masing rangkap 3 (Tiga) terdiri atas 1 (satu) asli dan 2 (Dua) foto copy.

Serang, 29 Juni 2016

PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Ketua
(Rudi Hartono Msi) – (LLJ)