Pengerjaan Betonisasi Pasirtenjo – Campakawarna Terkesan Lambat dan Asal Jadi

0
545

Pandeglang,fesbukbantennews.com (7/11/2015) – Warga kecamatan Sindangresmi mempertanyakan pembangunan akses jalan Pasirtenjo – Campakawarna Kecamatan Sindangresmi,Kabupaten Pandeglang yang saat ini sedang dalam pengerjaan betonisasi. Pasalnya dalam proyek betonisasi kelas 1, 2 atau 3, sebelum pengecoran dilakukan harusnya ada lapisan dasar seperti plester, namun dalam pelaksanaan awal di titik nol yang sedang dilaksanakan terlihat tak ada dasar (plester) sebelum dilakukan pengecoran malah langsung dipasang cor beton.

Kondisi jalan Pasirtenjo-Campakawarna, Sindangresmi, Pandeglang.(bonar)
Kondisi jalan Pasirtenjo-Campakawarna, Sindangresmi, Pandeglang.(bonar)

Muhtadin, warga Campakawarna mengatakan, patut diduga bahwa perusahaan dalam pengerjaan tidak profesional dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Hal itu nampak terlihat ketika dimulainya pengerjaan dari titik nol, langsung dilakukan pengecoran beton tanpa ada dasar (plester) beton, disamping itu besi penyangga hanya dipasang di pinggir-pinggir nya saja,” kata Muhtadin, Jumat (6/11/2015).
Menurut Muhtadin, pihaknya tidak ingin dalam pembangunan jalan tersebut asal-asalan. Sebab hal itu akan merugikan masyarakat sindangresmi dan mencedrai itikad pemerintah dalam peningkatan infrastruktur jalan.

“Diharapkan dinas Binamarga harus serius dalam pengawasan proyek yang di danai APBD kabupaten Pandeglang Tahun 2015 dengan pagu anggaran sekitar 7,4 milyar yang dilaksanakan oleh perusahaan PT Brahmakerta Adiwira,” tegas Muhtadin

Kekecewaan serupa diutarakan oleh Ajat Anrian ,tokoh pemuda Sindangresmi, ia mengatakan pemerintah harus tegas jika ada perusahan-perusahaan yang nakal dan memberi sanksi yang tegas atas pelanggaran-pelanggaran kontrak yang telah disepakati jika ada perusahaan yang inkonsistensi.

“Masa ia kami harus seperti dulu, setiap ada pembangunan harus ramai-ramai turun demo, hanya untuk menuntut kualitas pembangunan yang maksimal, kan itu sudah kewajiban pemerintah. Warga kali ini sudah dapat buka mata, jangan sampai kami laporkan kepada pihak yang berwajib, ” tutur ajat

Ajat menambahkan, pelaksanaan pekerjaan betonisasi jalan yang dilaksanakan selama enam puluh satu hari masa kerja yang tertuang dalam kontrak,harusnya dilaksanakan sejak 16 Oktober 2015, namun yang kami lihat di lapangan pengerjaan baru sekitar dua minggu kebelakang, sedangkan waktu berakhir pelaksanaan harus sudah selesai di 15 desember 2015.

“Kami ragu perusahaan dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target, sementara cuaca sudah mendekati musim penghujan dengan medan yang berat. Meskipun pengerjaan selesai, selesai kami meragukan kualitasnya,” tukas Ajat.(bonar/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here