Pencuri Mobil di Baros Ditangkap Saat Antri Kapal di Merak

0
213

Serang, fesbukbantennews.com (20/10/2018) –  Tiga warga Lampung Tengah, Arsad (36), Idris (35) dan Ata (35) warga Lampung Tengah yang mencuri  mobil pick up milik Asmanas di Kampung Cikolelet RT02/01, Desa Curug Agung, Kecamatan Baros, Jumat (19/10) dini hari berhasil ditangkap aparat kepolisian.Ketiganya  ditangkap di Pelabuhan Penyeberangan Merak, saat antre kapal hendak ke Lampung.

salah satu tersangka pencurian mobil di Baros.(ist).

Kapolsek Baros, AKP Dedi Rudiman mengatakan aksi pencurian mobil Suzuki pick up berpalt nomor B 9545 TAS terjadi pada pukul 02.30, saat kendaraan tersebut terparkir di depan rumah korban.

“Saat pelaku hendak membawa kabur mobil, korban mendengar suara mobil yang keluar dari parkiran dan pelaku kabur membawa mobil tersebut ke jalan Desa Curug Agung – Baros,” katanya kepada wartawan,Jumat (19/10/2018), kemarin.

Menurut Dedi, setelah mendapatkan laporan kehilangan dari korban. Mantan Kepala Bagian Operasional Polres Cilegon itu berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, untuk melakukan penyekatan di Pelabuhan.

“Sekitar pukul 06.00, anggota kami bekerjasama dengan Kepolisan KSKP Merak langsung melakukan penyisiran di Pelabuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan karena terjadi antrean di Pelabuhan Merak akibat gelombang tinggi dan pengurangan operasional kapal, memudahkan polisi melakukan penyisiran. Pelaku sendiri ditangkap di dermaga IV Pelabuhan Merak saat terjebak antrean menuju kapal.

“Mobil korban terparkir di terminal dermaga empat yang sedang menunggu jadwal keberangkatan kapal penyeberangan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung. Selain barang bukti, kami juga menangkap 1 orang pelaku atas nama Arsad,” tambahnya.

Dedi menambahkan, dari keterangan pelaku yang diamankan, saat menjalankan aksinya, Arsad dibantu dua orang pelaku lain yaitu  Idris dan Ata. Kemudian, pihaknya kembali berkoordinasi dengan Ditkrimum Polda Banten untuk melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

“Sebelumnya dua pelaku kita nyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang). Tapi barusan saya mendapatkan kabar kalau kedua pelaku itu sudah ditangkap oleh Polda Banten,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin ketika dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian mobil tersebut. Kapolres mengatakan dalam pengungkapan, pihaknya dibantu personil KSKP Merak.

“Sesui surat laporan, tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polsek Baros,” tandasnya. (Dhel/LLJ)