Penambangan Pasir Laut Akibatkan Abrasi di Pesisir Pantai Utara Banten

0
205

Serang,fesbukbantennews.com (28/4/2016) – Penambangan pasir laut yang terjadi dikawasan laut utara Banten berdampak pada kerusakan ekosistem laut yang semakin parah, abrasi pantai, kelangkaan ikan tangkap nelayan, serta hancurnya karang laut.

Abrasi di pesisir pantai Banten utara.(man)
Abrasi di pesisir pantai Banten utara.(man)

Dampak akibat penambangan pasir laut tersebut terjadi dibeberapa desa di Kabupaten Serang, antara lain  Desa Lontar, Domas, Tengkurak, Alang-Alang, Susukan, Linduk, Pontang dan Sujung.

“Liat saja dampak dari pengerukan pasirsudah dalam taraf mengkhawatirkan. Banyaknya para empang nelayan menjadi lauttan sekaranganya,” kata Tigor Gempita Hutapea, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu (27/06/2016).

Ia juga mengaku dalam kondisi seperti ini terkesan ada suatu pembiaran dari semua pihak terkait. Terutama Pemkab Serang, dan Pemrintah Provinsi Banten. Pelanggaran berupa perusakan lingkungan hidup sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

”Saya lihat di lapangan ada kapal pengeruk pasir untuk rekalmasi di Jakarta. Mereka (penambang pasir) tidak sadar jika ulahnya sangat membahayakan lingkung. Perlu dilakukan ketegasan dari semua pihak untuk dilakukan penertiban. Dan dampaknya sudah jelas terlihat terjadi abrasi yang lumayan cukup besar,” Katanya.

Tigor juga meminta, ada upaya secara bersama-sama untuk bertindak sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

”Dulu kata warga jaraknya 50 meter dari empang mereka. Sekarang malah cuman 5 meter dari bibir pantai.

Selain Pemkab Serang, lanjut Tigor yang harus bertanggung jawab, karna telah mengeluarkan izin, namun semua institusi negara harus ikut andil. “Perlu ada tindakan bagaimana ada efek jera dari para pengusaha tambang pasir laut yang melakukan penambangan pasir secara terang-terangan,” katanya. (man/LLJ)