Pemprov, Pemkab dan Pemkot Harus Kerja Keras Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Banten

0
645

Tangerang,fesbukbantennews(14/4/2015) – Dalam upaya peningkatan kualitas hidup rakyat Banten dan Derajat Kesehatan masyarakat Banten, serta mencapai target MDGs, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS, maka Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu bekerja keras dan bekerjasama agar Derajat Kesehatan masyarakat Banten terwujud secara optimal, dan target – target MDGs dapat tercapai serta Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di Banten dapat terlaksana dengan sebaik – baiknya. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat perlu dilakukan setiap saat agar tercapai kerjasama yang sinergis untuk keberhasilan Program – program Kesehatan di Provinsi Banten,Ucap Plt Gubernur Banten H Rano Karno Saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Banten di Atria Hotel and Convention Tangerang.Selasa (14/4/2015).Rakesrda

Dalam sambutan Plt Gubernur mengatakan bahwa Penguatan pembangunan kesehatan sebagai upaya peningkatan kualitas hidup rakyat Banten tercermin dari capaian Indikator – Indikator Kesehatan, peningkatan akses melalui pemenuhan tenaga, meningkatkan sarana pelayanan primer (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktek Mandiri), pemenuhan prasarana pendukung (alkes, obat, dll), peningkatan mutu, melalui: Penyediaan Standar Operasional Prosedur, Peningkatan kemampuan nakes, Dokter Layanan Primer, regionalisasi rujukan.

Plt Gubernur menambahkan dilain pihak Kita masih perlu memecahkan masalah disparitas Derajat Kesehatan antar Kabupaten/Kota, Pemerataan Ketersediaan Fasilitas Kesehatan, Pemerataan Distribusi Tenaga Kesehatan, Peningkatan Kualitas Tenaga Kesehatan serta mengatasi masalah pertambahan penduduk yang terus meningkat. Ini semua dapat diatasi dengan Komitmen Kita bersama baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang antara lain melalui upaya penyuluhan secara langsung pada masyarakat, baligo, spanduk , poster, leaflet , media cetak dan media elektronik oleh Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi secara bersama-sama dan Peningkatan Sarana Kesehatan Di Puskesmas, RSUD Kabupaten/Kota melalui dana Tugas Pembantuan (TP), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Bantuan Keuangan Provinsi.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Sigit Wardjojo mengatakan dalam program Indonesia sehat terdapat 3 komponen yang akan kita lakukan yaitu: 1) Mewujudkan paradigma sehat; 2) Penguatan Pelayanan Kesehatan; dan 3) Jaminan Kesehatan Nasional. Untuk mewujudkan program tersebut perlu adanya koordinasi antara Pusat, Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Atas dasar itulah Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengadakan Pertemuan Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah Tahun 2015 tanggal 14 s/d 16 April 2015.
Dalam sambutanya Kadiskes menambahkan bahwa Pertemuan ini sangat diperlukan sebagai rangkaian tahapan dalam penguatan pelayanan kesehatan sebagai upaya penguatan pembangunan kesehatan. Pelayanan kesehatan dilaksanakan melalui lima upaya, yaitu Pertama, peningkatan akses melalui pemenuhan tenaga, meningkatkan sarana pelayanan primer (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktek Mandiri), pemenuhan prasarana pendukung (alkes, obat, dll),kedua, peningkatan mutu, melalui: Penyediaan Standar Operasional Prosedur, Peningkatan kemampuan nakes, Dokter Layanan Primer dan Akreditasi FKTP dan FKTP. Ketiga, regionalisasi rujukan, melalui penguatan Sistem Rujukan Tingkat kabupaten, Sistem Rujukan Provinsi. Keempat, penguatan Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi melalui Sosialisasi, Advokasi, dan Capacity building. Kelima, dukungan lintas sektor terkait, seperti dukungan regulasi dari berbagai sektor, dukungan infrastruktur (transportasi, listrik, air, komunikasi) dan dukungan pendanaan.

“Sehingga dalam pertemuan ini telah diundang berbagai lintas sektor terkait yang diharapkan akan memberikan masukan serta urun rembuk untuk penguatan pembangunan kesehatan dalam upaya peningkatan kualitas hidup rakyat Banten yang berkeadilan
Pada kesempatan pertemuan kali ini, diikuti oleh para peserta dari berbagai stake holders, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur rumah sakit daerah dan swasta, SKPD terkait, Organisasi Profesi, Forum CSR Banten, BPJS, PKK, MUI, LSM, PMI dan Pelayanan Kesehatan terkait,” tegas Kadiskes Banten.(hmsbtn/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here