Pemprov Banten siap Bersinergi Dengan Kejaksaan Demi Pemerintahan yang Bebas KKN

0
176

Serang, fesbukbantennews.com (7/12/2017) – Pemprov Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten siap bersinergi dalam upaya mendukung keberhasilan pemerintahan yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Gubernur Banten Wahidin Halim dalam acara Workshop Peran Strategis Kejakasaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui TP4D Kejaksaan Tinggi Banten, di Aula Kejati Banten, Tembong Jaya, Kota Serang, Kamis (07/12/2017)

“Kita (Pemprov Banten) tidak bisa bekerja sendiri, maka harus dibantu sama Kejaksaan. Karena ini menjadi tugas kita bersama,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam acara Workshop Peran Strategis Kejakasaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui TP4D Kejaksaan Tinggi Banten, di Aula Kejati Banten, Tembong Jaya, Kota Serang, Kamis (07/12/2017).

Selain Gubernur, kegiataan dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi International tahun 2017 ini dihadiri Kepala Kejati Banten Agoes Jaya beserta jajaran, Wakil Walikota Tangerang, Syahrudin, Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Sekda Kota Cilegon Ati Marliati, Sekda Kabupaten Pandeglang Ferry Hasanudin,  dan BPKP Pusat.

Menurut Gubernur, Provinsi Banten saat ini mendapatkan 13 proyek strategis nasional dari pemerintah pusat, proyek2 tersebut tentunya sangat rawan terjadinya praktik korupsi. Maka itu, Gubernur mengajak penegak hukum termasuk kejaksaan dan seluruh element masyarakat untuk bekerja sama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Ayo berantas korupsi, tegakkan dan bangun kesadaran untuk tidak korupsi, apalagi kita orang-orang beragama, jauhkanlah dari hal itu, saya percayakan dan mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Banten,” ucap WH sapaan akrab Gubernur Banten.

Gubernur Banten juga mengajak agar Kejaksaan Tinggi Banten bersikap tegas dalam pencegahan dan penindakan praktek korupsi yang terjadi di Provinsi Banten termasuk kepada para pejabat dilingkungan Pemprov Banten.

“Serahkan ke Kejaksaan, pokonya siapapun yang korupsi, tindak saja, karena nanti gubernur yang repot, Pak Kejati dan para Kejari, bantu saya,” ujar Wahidin seraya menambahkan  bahwa kehadiran Kejati Banten cukup membantu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.

Sementara itu, Kajati Banten Agoes Djaya menjelaskan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) adalah Tim yang dibentuk Kejaksaan untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif di wilayah hokum Kejaksaan Tinggi Banten.

“Kita bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan,” kata Agoes.(pmprovBTN/bknADV/LLJ)