Pemprov Banten Raih PKH Award dari Kemensos

0
678

Serang,FESBUK BANTEN News (18/2/2015) – Dinilai mampu menyukseskan pelaksanaan program keluarga harapan (PKH), Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan penghargaan PKH Award dari  Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno pada saat pembukaan Rapat koordinasi Nasional PKH 2015 di Gedung Aneka Bhakti Kemensos -Jakarta, Selasa ( 17/2/2015) kemarin.

Rano Karno berpose bersama Mensos usai menerima PKH Award.(humasbanten)
Rano Karno berpose bersama Mensos usai menerima PKH Award.(humasbanten)

 

Rano mengungkapkan, pelaksanaan PKH di ProvinsiBanten yang dimulai sejak tahun 2008 samapai dengan saat ini telah mengcover 88.408 keluarga tidak mampu dengan alokasi anggaran yang sudah terserap ,total sejak tahun 2008 yaitu sebesar Rp.535 miliar.  Yang disistribusikan kepada masyrakat klaster kemiskinan terbawah.

 

“hal tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap peningkatan daya beli masyarakat. Belum lagi manfaat  program ini untuk meningkatkan indeks pembangunan ,pendidikan dan kesehatan. Selain hal tersebut ,PKH besar sekali peran dan manfaatnya dalam peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan capaian target MDG`s,” kata Rano.

 

Rano mengklaim, dukungan terhadap PKH telah benar- benar pemprov Banten  buktikan secara nyata. ”yaitu dengan dukungan anggaran baik langsung maupun komplementaritas program pada tahun 2014 mencapai Rp.59.199.575.750. sedang pada tahun 2015 dukungan anggaran  tersebut meningkat secara signifikan yaitu mencapai Rp.145.004.504.850,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Rano mengatakan, sebagai wujud komitmen dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah,kami pemerintah Provinsi Banten telah menginisiasi  program replikasi PKH dengan nama program jaminan social rakyat Banten bersatu (jamsosratu).

 

“Jamsosratu merupakan salah satu program perlindungan dan jaminan sosialdaerah. Dalam upaya penangulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan social tunai bersyarat yang dipaduserasikan dengan filosofi asuransi kesejahteraan sosial. Dengan besaran bantuan jamsosratu Rp.2.250.000,-per rumah tangga sasaran,per tahun dan diberikan santunan bagi pencari nafkah utama dari rumah tangga sasaran (RTS) Jamsosratu yang mengalami musibah sakit,kecelakaan atau meninggal dunia,” jelas Rano.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here