Pemprov Banten MoU Aplikasi Smart City dengan Pemkot Bandung

0
152

Bandung,fesbukbantennews.com (1/11/2017) – Gubernur Banten, Wahidin Halim hadir langsung kegiatan penandatanganan MoU antara Kota Bandung dengan 29 Pemerintah Provinsi Kabupaten/ Kota se-Indonesia di Pendopo Walikota Bandung, Rabu (1/11/2017). Mou tersebut adalah Aplikasi Smart City dan E-Government yang mencakup di Wilayah Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat. Aplikasi tersebut adalah aplikasi yang menurut KPK layak untuk disebarkan kepada pemerintah Kab/kota. Ada tiga aplikasi yang disebar yaitu Aplikasi Sabilulungan, Aplikasi Perizinan Online, dan Aplikasi E-Remunerasi.

Gubernur Banten Wahidin Halim bareng Walikota Bandung Tandatangani mou smart city.

“Saya kira ini sangat bagus, dan ini penggabungan teknologi sistem yang terintegrasi,” kata Gubernur usai acara penandatanganan MoU.

Menurutnya, dari hasil MoU ini agar bisa diaplikasikan di Banten, apalagi Banten merupakan daerah yang terus melakukan pembenahan.

“E-Govermentnya, banyak sih. Apalagi banyak sekali modul dan variasi. Banten yang cukup luas, Banten yang sedang merangkak menuju perbaikan. Sehingga ini menjadi penting untuk modul pengawasan dan kontrol terhadap kinerja dan produktivitas dari ASN kita,” tegas Gubernur.

Setelah MoU ini, kata Gubernur pihaknya meminta kepada seluruh dinas untuk mempersiapkan dari program tersebut.

“Semuanya, tapi Dinas Kominfo sebagai leading sektornya, dan harus melakukan langkah-langkah cepat,” katanya.

“Harapannya ya harus bagus kedepan. Karena program Smart City kan bisa membawa makna dan arti agar kita ini bisa sempurna dalam mewujudkan program pemerintah,” katanya.

Komisoner KPK, Laode M Syarif menyampaikan, pihaknya terus membuka diri terhadap kepala daerah untuk melakukan konsultasi. Tapi karena identik dengan rompi orange, sehingga ini sepertinya menjadi keengganan kepala daerah untuk konsultasi.

“Aplikasinya boleh bagus, tapi kalau dikerjakan dengan orang yang kurang baik, maka hasilnya akan kurang baik. Seperti misalnya di jam-jam tertentu kuota itu seolah-olah digenjet. Sehingga orang sulit mengakses,” kata.

Bahkan, lanjut Laode KPK tidak segan-segan untuk bertindak tegas jika ditemukan penyimpangan.

“Kami tidak ribut-ribut, tapi kami melakukan penangkapan di Bandung juga belum lama ini. Jangan sampai semuanya dimasukin penjara. Sebenarnya kasihan juga. Jadi aplikasi ini bisa menyelesaikan masalah kalau orang-orangnya baik,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Laode mengaku bersyukur dan  berterimakasih atas dukungan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat serta Banten.

“Harapannya MoU ini bisa direplikasi di daerah lain,” harapnya.

Terlihat hadir dalam kesempatan tersebut 6 Bupati dan Walikota se-Banten . Keenam kepala daerah tersebut diantaranya Bupati Serang Tatu Chasanah, Walikota Serang Khaerul Jaman, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arif Wismansyah dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani.(pmprovBTN/bknADV/LLJ)