Pemprov Banten Keluarkan Moratorium Penyedotan Pasir Laut

0
181

Serang,fesbukbantennews.com (22/4/2016) – Gubernur Banten, Rano Karno, telah meminta kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) untuk melakukan moratorium izin pengerukan pasir diwilayah pantai utara Kabupaten Serang.

Gubernur Banten Rano Karno saat memberikan sambutan Hari Bumi di Karangantu,kota Serang.(LLJ)
Gubernur Banten Rano Karno saat memberikan sambutan Hari Bumi di Karangantu,kota Serang.(LLJ)

“Saya sudah memerintahkan Kepala BKPMPT untuk mempelajari semua aturan hukum untuk melakukan moratorium terhadap penyedotan pasir laut di wilayah Banten oleh perusahaan-perusahaan yang selama ini beroperasi di perairan kita,” kata Gubernur Banten, Rano Karno, usai melakukan penanaman mangrove di Pesisir Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Kamis (21/04/2016).

Dirinya menjelaskan bahwa proses penyedotan pasir laut dari perairan Banten merupakan izin lama yang telah dikeluarkan oleh Kabupaten Serang.

“BKPMPT Banten tidak dimungkinkan untuk menghambat perpanjangan izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Pemkab Serang, sejauh seluruh persyaratan telah dipenuhi,” terangnya.

Dimana, moratorium penyedotan pasir diseluruh perairan Banten berlaku sejak hari ini, Kamis 21 April 2016 dan akan terus di evaluasi prosesnya sesuai keputusan dari pemerintah pusat dibawah Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Saya meminta Kepala BKPMPT untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait hal tersebut,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa wilayah pantai utara Provinsi Banten masuk ke dalam reklamasi besar-besaran, untuk wilayah Tangerang, akan dibangun pulau Blok A dan Blok B.(LLJ).