Pemprov Banten Dorong Percepatan Jaminan Kerja Non ASN Melalui BPJS Ketenagakerjaan

0
200

Serang, fesbukbantennews.com (31/8/2018) – Sebagai upaya memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, Pemerintah Provinsi Banten tengah mengupayakan agar seluruh pekerja di perusahaan dan pegawai non aparatur sipil negara (ASN) yang berada di Banten mendapat perlindungan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sekda Banten, Ino S. Rawita saat membuka Forum Group Discussion antara Pemprov Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Di Le Dian Hotel, Jum’at (31/8).

Keseriusan pemprov tersebut disampaikan pelaksana harian (Plh.) Sekda Banten, Ino S. Rawita saat membuka Forum Group Discussion antara Pemprov Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Di Le Dian Hotel, Jum’at (31/8).

“Seluruh honorer non ASN, sebagaimana amanat Pergub nomor 26 tahun 2018 untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan,” Ujar Sekda dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut Asisten Daerah yang menjabat sebagai Plh. Sekda ini juga menerangkan, perlu adanya percepatan implementasi pergub yang dimaksud. Sehingga tahun 2019 mendatang diharapkan sudah bisa dianggarkan.

Untuk mendorong persecepatan tersebut, menurutnya diperlukan koordinasi dan pengawasan secara terpadu untuk percepatan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja formal dan informal menuju universal coverage di provinsi Banten sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

“Kebutuhan dasar hidup secara layak. Agar mereka mendapat perlindungan atas resiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, memasuki hari tua dan pensiun,” terangnya.

Dirinya juga menghimbau agar dilakukan monitoring dan evaluasi triwulan secara berkala terkait capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk dilaporkan kepada gubernur dan wakil gubernur.(ARTP/BknADV/LLJ).