Pemkot Serang Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalur Protokol

0
227

Serang,fesbukbantennews.com (20/4/2019) – Pemerintah kota Serang Mulai melakukan uji coba Sistem satu arah untuk mengurai kemacetan di jalan protokol, Sabtu (20/4/2019).

Ujicoba Sistem satu arah di kota Serang, Sabtu (20/4/2019).

Meski masih ada pengendara yang salah jalur namun masiih bisa di atasi oleh 26 personil Polisi dari Polres Serang Kota, 30 Dishub Kota Serang dan 5 TNI dari Korem 064/Maulana Yusuf.

“Kalau berdasarkan pantauan,di titik krusial, tadi pagi sama sore ini, panjang antrian kendaraan bisa kita minimalisir dan arus lalu lintas lancar,” kata AKP Ali Rahman, Kasatlantas Polres Serang Kota, ditemui ditempat yang sama, Sabtu (20/04/2019).

Sosialisasi uji coba satu arah pun terus dilakukan, melalui spanduk, media sosial (medsos), petugas Polisi yang memberi pengumuman melalui speaker Mobil patroli, sampai memberikan surat pemberitahuan ke berbagai instansi di Ibu Kota Provinsi Banten itu.

Pihak kepolisian memaklumi masyarakat yang masih bingung dengan uji coba satu arah ini. Sehingga, belum dilakukan penindakan hukum berupa tilang.

“Kita terus sosialisasi dan perbanyak anggota dilapangan. Bagi please (kendaraan) yang masih bingung, bisa di arahkan anggota di lapangan,” ujarnya.

Ruas Jalan Kota Serang, Banten, yang dilakukan uji coba satu arah yakni, Jalan KH.Abdul Hadi, Jalan Yusf Martadilaga, Jalan KH. A. Khotib, Jalan Ahmad Yani dan Jalan KH. Sochari.

Uji coba rekayasa lalu lintas satu arah, akan dilakukan tanggal 20, 22-23 April 2019, untuk mengurai kemacetan di jam sibuk.

Uji coba itu berlangsung di dua waktu, yakni pagi hari mulai pukul 06.00 wib sampai pukul 09.00 wib. Sedangkan sore hari, berlangsung sejak pukul 15.00 wib sampai pukul 18.00 wib.(dhyie/LLJ).