Pemkab Lebak Serahkan Bantuan untuk Perbaikan RTLH

0
216

Lebak ,fesbukbantennews.com (12/7/2017) – Pada tahun ini sebanyak 1.136 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak akan ditingkatkan kualitasnya melalui berbagai sumber pendanaan, diantaranya melalui pemerintah pusat melalui dana dekonsentrasi sebanyak 313 unit, pemerintah provinsi sebanyak 89 unit dan dari pemerintah Kabupaten Lebak melalui dana APBD murni memperbaiki sebanyak 114 unit dan bersumber dana alokasi khusus (DAK) sebanyak 620 unit. 

Bupati Lebak Foto bersama penerima bantuan RTLH.(kek)

Untuk setiap penerima bantuan menerima senilai Rp.15 juta melalui buku tabungan, pada kesempatan ini diserahkan sebanyak 180 buku tabungan bantuan dari pemerintah Kabupaten Lebak yang bersumber dari dana alokasi khusus.

Jumlah bantuan ini tidak akan cukup untuk kebutuhan perbaikan rumah sesuai keinginan, bantuan ini berbentuk uang yang seluruhnya harus diberikan untuk kebutuhan material, sedangkan untuk upah buruh bangunan menjadi tanggungan masyarakat sendiri. Hal itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada acara penyerahan buku tabungan dan sosialisasi bantuan rumah Swadaya dana alokasi khusus Tahun Anggaran 2017 di gedung PGRI Rangkasbitung, Rabu (12/7/17) yang dihadiri juga wakil bupati ade sumardi dan ketua DPRD Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta.

“Segala bentuk transaksi tidak berbentuk uang tunai mulai dari rekening pemerintah daerah ke rekening penerima dan ditransfer leveransir untuk membeli material.” tuturnya

Bupati Lebak juga mengatakan agar penerima bantuan selaku pihak pelaksana dimohon kesabaran dan kesungguhan, keikhlasan dalam menyelesaikan perbaikan rumahnya karena dengan biaya yang relatif kecil tentu tidak sesuai dengan keinginan.

Kepada tim teknis pejabat pembuat komitmen dan fasilitator selaku penyelenggara, Iti Octavia berpesan, agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sesuai petunjuk teknis sehingga pelaksanaan pembangunan dapat diawasi dan dikendalikan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Perumahan kawasan permukiman dan Pertanahan Ir. Wawan Herawan berharap, program bantuan stimulan Perumahan Swadaya ini dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

“Tahap pertama akan diserahkan sebanyak 180 buku tabungan tabungan untuk setiap penerima penerima.” ungkapnya.

Pada tahun 2016 jumlah rumah di Kabupaten Lebak sebanyak 341.630 unit, sedangkan jumlah kepala keluarga mencapai 380.574 kepala keluarga, untuk ukuran yang ideal masih kekurangan rumah sebanyak 38.944 unit rumah. (HmsLebak/KEK/LLJ)