Pemkab Lebak Segera Tangani Penderita Gangguan Jiwa yang Dipasung

0
295

Lebak,fesbukbantennews.com (6/8/2016) – Asisten Daerah IV Bidang Kesra dan Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak , Tajudin, menyarankan kepada pasangan Suhada (54) dan Nurbaeti (42), agar tidak memasung anak kandungnya Komarudin (23), menurutnya hal itu bertentangan dengan azaz prikemanusiaan.

Asisten Daerah IV Bidang Kesra dan Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak , Tajudin (kiri) di rumah penderita gangguan jiwa yang dipasung.
Asisten Daerah IV Bidang Kesra dan Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak , Tajudin (kiri) di rumah penderita gangguan jiwa yang dipasung.

“Saya merasa iba dengan keadaan Komarudin yang dipasung oleh keluarganya, untuk itu saya meminta agar pemasungan terhadap anak ini segera dihentikan” Ujar Tajudin, saat memberikan santunan berupa uang tunai dan logistik, kepada keluarga Komarudin, di Kediamannya, di Kp. Cidadap, Desa Cidadap Kecamatan Curugbitung, Lebak, Banten (5/8/2016).

Tajudin juga menyampaikan kepada pihak keluarga akan segera membantu proses pengobatan dengan membawanya ke Rumah sakit jiwa.

Menurut keterangan Suhada, upaya yang dilakukan untuk kesembuhan anaknya sudah sering, bahkan pihak Desa sudah beberapa kali membawa Komarudian baik ke dokter jiwa maupun ke tempat-tempat pengobatan alternatif, namun tidak membuahkan hasil yang maksimal.

“Sebetulnya saya tidak tega memasung anak saya, namun mau bagaimana lagi karena saya tidak mempunyai biaya untuk mengobati anak saya. Kalau tidak dipasung, saya khawatir anak saya kabur,” kata Suhada.

Dihari yang sama, Tajudin bersama Kabag Kersa Setda Lebak, Juanda, Kasubag Pembinaan Pers dan Penerbitan Humas Lebak, Aep Dian Hendriawan, Anggota KTP Lebak, Maesaroh  yang didampingi oleh pihak Desa setempat mengunjungi Sobri (25). Karena selain Komarudin, ada juga Sobri (25) yang mengalami nasib serupa, Sobri dipasung oleh keluarganya karena sering mengamuk dan membanting apa saja benda disekitarnya, bahkan menurut keterangan kakak ipar Sobri, Amah (30), pemasungan sobri sekitar 6 bulan lau karena dianggap membahayakan keluarga.

“ibu juga pernah dihajar oleh sobri, kami semua ketakutan kalau dia lagi kumat” Ujar Amah, dikediamannya di Kampung Citiis Desa Cidadap Kecamatan Curugbitung.

Sementara ibunda Sobri, Sariyam (60) mengaku keberatan jika harus berpisah dengan anaknya, untuk itu dia belum bisa mengijinkan jika anaknya harus dirawat di rumah  sakit jiwa.

“Mudah-mudahan anak saya bisa sembuh dalam waktu dekat, sehingga tidak perlu dibawa kerrumah sakit jiwa” Ujar Sariyam yang tiap hari berjualan sayuran di Pasar Rangkasbitung. (hmslebak/bknadv/LLJ).