Pemkab Lebak Beri Insentif ke Pimpinan Ponpes

0
169

Lebak,fesbukbantennews.com (21/6/2017) – Bukan hanya memberikan insentif ke madrasah diniyah, Pemerintah Kabupaten Lebak menyadari betapa besar dan strategisnya peran pondok pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia dengan menerbitkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren. Kata Bupati lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sambutan pada acara pendistribusian insentif pimpinan pondok pesantren (ponpes) di beranda mesjid agung al-araf Rangkasbitung, Rabu (21/6/17) 

Bupati Lebak didampingi wakil memberikan insentif ke ponpes.

menurutnya, regulasi itu untuk menjadi pijakan dalam mengeluarkan kebijakan anggaran yang kami alokasikan untuk pengembangan pondok pesantren, seperti bantuan pembangunan sebesar Rp. 50.000.000,- untuk 50 pondok pesantren setiap tahunnya.

Iti Octavia juga mengatakan, dana insentif pimpinan pondok pesantren tahun 2017 ini disalurkan untuk 1500 pimpinan ponpes, masing-masing menerima Rp. 900.000,-.

“Kepada para kiyai, dana insentif ini juga sebagian untuk menjaga kesehatan yang disetorkan melalui BPJS”. katanya

ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) KH. Pupu Mahpudin menambahkan, dari 1500 ponpes yang sudah terakomodir melalui dana hibah insentif ini, masih ada pimpinan ponpes yang belum bisa terakomodir.

“kami sadar ini karena keterbatasan anggaran, dengan adanya komitmen dari pemkab lebak kami pun termotivasi untuk terus mengembangkan dan memajukan pondok pesantren di kota seribu madrasah ini.” tuturnya. (hmsLBK/bknADV/LLJ).