Pemilik Lahan Relokasi SDN Cijawa Inginkan Transaksi Langsung, Sesuai Appraisal

0
168

Serang,fesbukbantennews.com (16/4/2016) – Pemilik lahan seluas 1500 meter yang rencananya akan digunakan untuk relokasi SD Negeri Cijawa Kota Serang, menginginkan transaksi langsung dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang. Dan harga sesuai dengan appraisal.

Kondisi SDN Cijawa Kota Serang.(net)
Kondisi SDN Cijawa Kota Serang.(net)

“Kami ingin pemerintah langsung melakukan transaksi dengan kami sebagai pemilik tanah. Tidak melibatkan pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Dan harganya pun sesuai taksiran appraisal,” kata Anis Bachtiar kepada FBN, Jumat (15/4/216) sore.
Anis membantah pernyataan kepala Disdikbud Kota Serang, bahwa pihaknya membatalkan transaksi lantaran menginginkan harga tanah diatas appraisal. ” nggak benar itu, kami inginkan harga diatas harga appraisal. Kami juga tidak tahu, berapa harga hasil dari taksiran appraisal,” terang Anis.

Dia juga menginginkan, transaksi ini transparan dan tidak melibatkan yang tidak berkepentingan. “Kalau transaksinya melibatkan orang yang tidak berkepentingan dan mengaku ahli waris, saya juga tidak mau,” ujar Anis.

Meski demikian dia mengaku, pernah mengajukan harga Rp1,5 juta permeter. Hal itu berpatokan dari dari berita yang merencanakan untuk pembebasan lahan Rp 5 miliar.”dan sampai saat ini saya tidak tahu, berapa harga dari aprraisal. Kita sih ikut harga dari appraisal saja dan sekali lagi, tidak melibatkan orang-orang yang tidak berkepentingan dalam transaksi ini,” tegasnya.

Sebelumnya di media cetak dan online di Banten diberitakan Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang akhirnya menandatangani surat jual beli lahan seluas 2.300 meter persegi, untuk relokasi SD N Cijawa. Sementara, lahan lainnya sekitar 1.500 meter persegi tidak jadi dibebaskan karena pemilik lahan menginginkan harga diatas hasil penilaian harga oleh tim appraisal.

Sudah dilakukan penandatanganan pembelian, prosesnya dihadiri pihak terkait diantaranya Disdikbud, lurah, camat. Selanjutnya tinggal transfer, sekarang sedang di proses. Sebelum transfer pembayaran Disdikbud akan koordinasi terlebih dahulu dengan DPKAD.

Menurut Zubaidillah, masih ada hal-hal lain yang harus dipenuhi untuk transfer pembayaran. Namun targetnya pekan ini selesai pembayaran. Selanjutnya akan urus dokumen kepemilikan tanahnya, atau balik nama kepemilikannya.

Untuk lahan sekitar 1.500 meter persegi yang pemiliknya membatalkan menjual lahannya, kata Zubaidillah, pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa lagi, karena pemilik harganya ingin diatas appraisal.
“Kami enggak bisa berbuat banyak lagi. Tapi luas lahan 2.300 meter persegi juga sudah cukup dan minimal memang 2.300 meter persegi, itu berupa Juklak dari Kemendikbud tahun 2016 tentang pendirian unit sekolah baru SD,” tuturnya.

Untuk pembangunannya, kata Zubaidillah, pihaknya juga ingin sesegera mungkin dilaksanakan. “Setelah dikeluarkan dana dari kami yang masuk rekening pemilik lahan. kami akan langsung melakukan tahapan untuk pembangunan. Sebelumnya kami akan rapat internal, dulu dengan sekretaris Disdikbud, PPTK nya. Untuk pembangunan fisik anggarannya sekitar Rp 2,9 miliar dari APBD Kota Serang. Untuk anggaran pembebasan lahan Rp 5 miliar itu dari bantuan provins,” katanya.

Zubaidillah mengatakan, setelah penandatangan pembelian, pihaknya langsung melaporkan progres pembebasan lahan tersebut ke Wali Kota Serang. “Saya langsung laporkan ke Pak Wali Kota progresnya ini,” tuturnya. (LLJ)