Pemerintah Pusat Didesak Segera Sahkan DOB CIlangkahan

0
184

Lebak,fesbukbantennews.com (6/10/2016) – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah Lebak Selatan, Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya kembali mendesak Pemerintah Pusat agar Cilangkahan segera menjadi Kabupaten yang mandiri. Hal tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komite I DPD RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri RI dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI dengan agenda tentang Penataan Daerah khususnya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), di Senayan, Jakarta, Selasa,(04/10/2016).

rapat dengar pendapat bersama Komite I DPD RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri RI dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI dengan agenda tentang Penataan Daerah khususnya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), di Senayan, Jakarta, Selasa,(04/10/2016).
rapat dengar pendapat bersama Komite I DPD RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementrian Dalam Negeri RI dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI dengan agenda tentang Penataan Daerah khususnya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), di Senayan, Jakarta, Selasa,(04/10/2016).

“Proses ini sudah berlangsung lama, saya akan fokus mendorong pemerintah pusat untuk bisa segera mengesahkan DOB Cilangkahan tersebut” Ujar Bupati.

Dalam rapat yang diikuti oleh kepala daerah pengusung DOB, ketua Komite I DPD RI, H. Ahmad Muqowam, mengapreseasi paparan pemerintah yaitu Dirjen Otda dan Dirjen Perimbangan Keuangan. Komite I DPD RI meminta pemerintah untuk melaksanakan pembangunan daerah terutama daerah-daerah perbatasan dan pinggirian sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat segera diwujudkan.

“Kami mendesak pemerintah melalui Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri  dan Dirjen Perimbangan keuangan, Kementerian Keuangan RI untuk menetapkan program penataan daerah dalam bentuk pembentukan daerah otonom baru melalui proses pembentukan daerah persiapan dan dukungan anggarannya” Ujarnya.

Dalam pernyataan politiknya, Ahmad Muqowam meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan skenario alternatip I dan sepakat dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri untuk memberikan sanksi terhadap darerah-daerah yang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam undang-undang pembentukan DOB. (hmslbak/LLJ)