Pasangan Syafrudin – Subadri Daftar ke KPU Kota Serang

0
178

Serang,fesbukbantennews.com (10/1/2018) – Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Syafrudin dan Subadri Usuludin secara resmi mendaftar ke KPU Kota Serang, Rabu (10/1/2018).

Pendaftaran pasangan Syafrudin – Subadri.

Syafrudin-Subadri yang di usung Koalisi Peradaban, yakni PKS, Hanura, PPP, dan PAN itu menjadi pasangan yang ketiga mendatangi kantor KPU Kota Serang. Sebelumnya sudah ada dua pasangan yang mendaftar, yaitu pasangan Samsul-Rohman dan Vera-Nurhasan.

Syafrudin yang juga sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang mengaku, dirinya telah mengajukan pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Sebagai birokrat ,lanjut Syafrudin, dirinya sudah mengajukan pensiun sejak 18 Desember 2018. Sementara pasangannya,Subadri, sudah dipecat dari anggota DPRD.

“Saya sudah mengajukan pensiun sejak 18 Desember 2017, kalau perlu tanda terima dari BKD ,” tegas Syafrudin.

Syafrudin juga mengatakan , empat partai politik, yaitu PPP, PAN, Hanura dan PKS mendukung dirinya. Dan dia menghibahkan seluruh jiwa dan raganya untuk membangun Kota Serang yang berdaya dan berbudaya.

“Masa pendaftaran telah selesai, harapan kami bisa mengabdikan diri untuk kemajuan Kota Serang yang lebih baik lagi,” terangnya.

Sementara itu, bakal calon Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin mengatakan, dirinya sadar, sejak awal masa penjaringan, banyak pihak yang tidak menghendaki dirinya maju di Pilkada Kota Serang.

“Tapi dengan izin dan doa masyarakat Kota Serang, Alhamdulillah sampai hari ini kami bisa mendaftar dan kami sudah sepakat untuk bersama memajukan Kota Serang yang tercinta ini,” kata Subadri.

Ia juga menegaskan, meski hanya diusung oleh empat partai politik, dirinya optimistis bisa memenangkan kontestasi politik lima tahunan tersebut.

“Mudah-mudahan niatan kami selalu diridhoi Allah, karena saya yakin partai kami punya kepercayaan yang bagus bagi masyarakat, targetnya menang aja dulu, jangan muluk-muluk,” kata Subadri.(LLJ).