Parpol Harus Selektif Pilih Kandidat

0
436

Pandeglang,fesbukbantennews.com (10/7/2015) – Parpol diminta lebih selektif dalam menjaring calon pemimpin yang akan menjadi kepala daerah dalam ajang Pilkada serentak, Desember mendatang. Parpol perlu mempertimbangkan kembalinya para kandidat yang dinilai menjadi bagian atau kepanjangan tangan dari rezim korup.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

“Hasil telaah kami, parpol masih terjebak pada pragmatisme. Kandidat yang memiliki sumber daya logistik besar cenderung akan diusung. Tanpa mempertimbangkan kapasitas dan integritasnya,” kata Badan Pekerja Masyarakat Transparansi (Mata) Banten Irwan Hermawan, kemarin.
Irwan ditemui di Pandeglang dalam rangka observasi tentang peta politik menjelang Pilkada.
Irwan mencontohkan, bagaimana menantu Gubernur Banten non aktif Rt Atut Chosiyah, Tanto W Arban, kini sedang ikut seleksi calon kepala daerah di Pandeglang.

“Fakta membuktikan Tanto kini menjadi saksi di KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Atut maupun Tubagus Chaeri Wardana (TCW). Karena itu dia berpotensi terjerat kasus di kemudian hari. Jadi ini mesti dipertimbangkan oleh parpol. Kelak terpilih kemudian menjadi tersangka, rakyat nanti yang terbebani,” kata Irwan.
Terpisah, tokoh pemuda Kecamatan Sumur, Fandy menuturkan, ke depan Pandeglang harus menapaki sebuah perubahan. Fandy ragu jika Pilkada saat ini bisa menghasilkan pemimpin yang mampu mengawal perubahan itu.

“Bagaimana mungkin dia sanggup mengemban amanah kalau secara pribadi dia (Tanto -red) masuk dalam pusaran kasus korupsi. Pandeglang dengan status tertinggal, opini keuangan yang disclaimer, serta kemiskinan yang tinggi, harus dikawal oleh pemimpin yang clear, tidak bermasalah secara hukum,” kata Fandy.
Diketahui, Tanto yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Banten mengikuti seleksi calon kepala daerah yang dilakukan DPD Partai Golkar Pandeglang. Selain Tanto, sejumlah nama yang diprediksi bakal menjadi kandidat Bupati Pandeglang adalah Erwan Kurtubi, Siti Romlah, Irna Narulita, Ali Nurdin, dan lainnya. (LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here