Operasi Pekat, Polsek Taktakan Amankan Puluhan Botol Miras

0
159

Serang,fesbukbantennews.com (18/10/2016) – Dalam operasi pekat yang digelar pada Sabtu malam di pekan lalu di lingkungkan Legok,  Taktakan,  Kota Serang, Kepolisian Sektor (Polsek)  Taktakan mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras).

Miras hasil operasi pekat Polsek Taktakan.
Miras hasil operasi pekat Polsek Taktakan.

Puluhan botol miras yang terdiri dari arak putih,  anggur,  dan bir hitam tersebut diamankan dari dua warung jamu dan satu cafe. “Operasi pekat kita lakukan kepada seluruh warung jamu dan cafe yang berada di sepanjang jalan Legok,  pemilik warung dan cafe yang didapati miras ini sudah kami lakukan panggilan untuk diberikan peringatan,” ujar Kapolsek Taktakan,  AKP Yudi Permana saat ditemui di Mapolsek Taktakan, Senin (17/10) kemarin.

Menurut Yudin operasi pekat ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.  Peredaran miras dinilai meresahkan masyarakat karena kerap menjadi pemicu masalah ditengah-tengah lingkungan masyarakat.

“Minuman keras ini sering jadi pemicu dari masalah-masalah,  kenakalan-kenakalan remaja seperti tauran,  dan tindakan kriminal lain tak jarang dipicu karena minuman ini.  Karena itu kita lakukan operasi,” ujarnya.

Di tempat yang sama,  Kanit Reskrim Polsek Taktakan,  Ipda Dwi Yanto menjelaskan.  Pada Sabtu malam pekan lalu pihaknya menyisir sejumlah toko jamu dan cafe yang berada diwilayah hukum Taktakan.

Laporan yang diterima pihak kepolisian,  peredaran miras masih marak terjadi dilingkungan wilayah hukum Polsek Taktakan.  Menindaklanjuti laporan tersebut,  pihaknya pun melakukan operasu untuk mengamankan miras tersebut.

Dalam operasi yang digelarnya kali ini.  Setidaknya ada 71 botol minuman yang diamankan. “Kalau toko-toko atau cafe yang jual banyaknya di area Legok,  tapi yang membeli banyak yang dari kampung-kampung sekitar.” (by/LLJ)