Oknum Polisi di Banten Terkena OTT Terkait Dugaan Pungli Kapal Sandar

0
160

Jakarta,fesbukbantennews.com  – Satgas Saber Pungli menangkap beberapa anggota Polisi Air Polda Banten. Salah satunya berpangkat perwira berinisial AKP A.

Ilustrasi pungli

“Ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh AKP A dan kawan-kawan, dan dilakukan oleh oknum Direktorat Polisi Air Banten,” kata Kadiv Propam Polri Brigjen Listyo Sigit Prabowo ketika dikonfirmasi  Sabtu (25/8/2018).

Sigit mengatakan penyelidikan dilakukan oleh Propam Polda Banten, sebelum OTT dilakukan. Sigit memerintahkan Propam Polda Banten memberikan sanksi kepada para oknum tersebut jika terbukti melanggar aturan.

“Beberapa waktu sudah diadakan penyelidikan Propam Polda Banten dan saya minta untuk dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Banten. Bila ada pelanggaran, segera diusut tuntas dan berikan sanksi kepada oknum tersebut,” tegas Listyo.

Dalam kasus dugaan pungli ini, Sigit menjelaskan, pelaku diduga melakukan pungli kepada pemilik kapal yang bersandar.

“Meminta uang dalam jumlah tertentu terhadap pemilik kapal yang saat sandar melakukan pelanggaran karena bukan peruntukannya,” tuturnya.

Listyo belum menjelaskan secara rinci kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan Jumat (24/8) kemarin.

“Ada 2 orang yang sedang didalami,” ujar Sigit saat ditanya berapa orang yang ditangkap.(LLJ)

 

Sumber : detik.com