Ngamuk, Jawara di Banten Pecahkan Botol Miras di Kantor Polisi

0
198

Serang,fesbukbantennews.com (12/12/2017) – H.Nurdin, jawara dan ulama di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, ngamuk dan memecahkan botol minuman keras (miras) di Mapolsek Kragilan, Polres Kabupaten Serang.

Miras hsil razia di wilayah hukum Polsek Kragilan.

Lantaran dirinya merasa kesal karena banyak nya perasaan miras di tanah kelahirannya itu.

“Ini bentuk kemarahan jawara dan ulama sini. Dulu jaman saya kecil, saya lahir disini, belum ada kaya gini (miras),” kata H.Nurdin, sembari memecahkan botol mirasnya menggunakan goloknya, Selasa (12/12/2017).

Dirinya merasa kesal lantaran banyaknya peredaran miras. Hal ini terlihat dari seribu botol minuman beralkohol hasil sitaan Polsek Kragilan sejak 01-10 Desember 2017.

“Perintah dari pimpinan dan dilaksanakan disleuruh wilayah hukum Polres Serang kabupaten,” kata Kompol Tosriadi Jamal, saat ditemui di Mapolsek Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (12/12/2017).

Berkedok pedagang jamu dipulihan kios kecil, pemiliknya akan dikenakan tindakan pidana ringan (tipiring), bagi penjual miras legal dan Undang-undnag (UU) Kesehatan bagi penjual miras oplosan.

“apa lagi ini mendekati natal dan tahun baru. Upaya menciptakan rasa aman, kami sudah berkoordinasi, bahwa di Kragilan ini masih banyak beredar miras,” kata Kapten Inf.Tumiran, ditempat yang sama, Selasa (12/12/2017).(dhyie/LLJ).