Ngaku Terima Uang, Ade Rossi Sebut PT BGD Tidak Sehat

0
184

Serang,fesbukbantennews.com (4/5/2016) – Sidang suap Bank Banten dengan terdakwa Ketua Banggar DPRD Provinsi Banten Tri Sariya Santosa alias Sony dan mantan Wakil Ketua DPRD Banten Sri Mulya Hartono, kembali dilanjutkan usai sidang vonis mantan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol, Selasa (3/5/2016).

Ade Rosi (kerudung putih) saatt jadi saksi korupsi PT BGD di PN Serang.(LLJ)
Ade Rosi (kerudung putih) saatt jadi saksi korupsi PT BGD di PN Serang.(LLJ)

Dalam sidang tersebut, Wakil ketua DPRD Banten, Ade Rosi Khoerunnisa (Golkar) yang dihadirkan menjadi saksi, mengaku menerima uang sebanyak tiga kali. Meski demikian, Istri dari Andika Hazrumi (anggota DPR RI) menyebut PT BGD tidak sehat, banyak kelemahan.

Dalam sidang yang dipimpin hakim M Sainal, Ade Rossi, di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima amplop tiap kali melakukan kunjungan kerja seperti kunjungan kerja. Pertama kunjungan kerja ke Semarang menerima Rp2 juta. Kemudian di Yogjakarta Rp4,5 juta yang diberikan pegawai bernama Yuyun.
Pada kunjungan kerja ke Surabaya September 2015 juga menerima ampolop dari Kusnadi sebesar Rp2,5 juta, kemudian dari Eka sebesar Rp2 juta. “Bilangnya untuk oleh-oleh, tapi saya tidak tau dari mana sumber (uang) nya,” terangnya, Selasa (3/5/2016).

Dalam persidangan Adde Rosi mengatakan jika selama ini, Fraksi Golkar rata-rata menyarankan untuk menunda pembentukan Bank Banten. “Bukan kita menolak, tapi menunda. Karena kita mementingkan infrastruktur lebih dulu,” kata Ade.

Sementara itu, Ali Zamroni, mengaku menerima beberapa kali titipan uang dari Eli Mulyadi. “Sumber uangnya tidak tau. Saya lupa jumlah uangnya. Saya terima di Surabaya, dan Yogyakarta,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Banten Nuraini dikonfirmasi JPU KPK terkait percakapannya dengan terdakwa SM Hartono. Dalam percakapannya, pada tanggal 30 November 2016, dengan terdakwa SM Hartono. Nuraini menanyakan kabar Hartono. Kemudian pada 1 Desember 2015 setelah pripurna Hartono menanyakan kepada Nuraini: “Amplop dari BGD dibagiin nggak?” Tanya Hartono. “Pak Hartono yang nanya ke saya. Saya nggak ngerti,” jawab Nuraeni.

Kendati demikian, Nuraeni membenarkan bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar USD 1.000. “Sudah saya kembalikan ke KPK. Saya makanya ketawa ditanya apa jawabnya apa,” pungkasnya. (LLJ)