Nasib Banten Masih Terpuruk, Rano dan Ketua DPRD Banten Harus Bertanggungjawab

0
527

Serang,fesbukbantennews (29/4/2015) – Sekitar 100 massa gabungan dari berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gampar) berunjukrasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Rabu (29/4/2015). Dalam aksinya mereka menyatakan,nasib Banten masih buruk. Oleh karena itu Plt Gubernur Banten Rano Karno dan Ketua DPRD Banten harus bertanggungjawab atas kondisi ini.

Aksi Gampar di KP3B.(LLJ)
Aksi Gampar di KP3B.(LLJ)

Dalam aksi yang diikuti mahasiswa dari KMS 30, GMNI Serang, HAMAAS, UMC, Kumandang, Kumaung FAM dan Tjokro, mereka mengungkapkan, bahwa kesejahteraan rakyat Banten hanya dalam LKPJ yang dilaporkan Rano Karno dan disetujui oleh DPRD Banten.”Tapi kenyataannya, banten masih terpuruj. Rakyat Banten jauh dari kesejahteraan,” kata Rosid, orator dari KMS.

Banten tidak lebih baik dipimpin Rano, Banten mengalami kemerosotan di berbagai bidang. Padahal ABPD 2015 mencapai Rp9,047 miliar. “Angka kemiskinan meningkat, pada September 2014 menurut data BPS mencapai 268.010 jiwa. Padahal Maret 2014 angka kemiskinan hanya 247.140 jiwa,” kata dia.

Di bidang infrastruktur, lanjut dia, di Jalan Provinsi tak ada perbaikan.”bahkaan proses reformasi birokrasi jalan di tempat. Dibuktikan dengan ada lebih lima pejabat struktural di Pemprov Banten yang berstatus tersangka korupsi,” jelasnya.

Pengunjukrasa lainnya, dari Front Aksi Mahasiswa (FAM), Fay,mengatakan, kemerosotan Banten lantaran terjadi kongkalikong antara eksekutip dan legislatip. Dibuktikan dengan diterimanya LKPJ Rano oleh DPRD Banten. Padahal LKPJ dinilai sukses hanya sebatas di atas kertas. Pada kenyataannya tidak ada keberhasilan pemerintahan dalam mensejahterakan rakyat.

Kondisi eksekutif yang stagnan ini diperparah dengan prilaku DPRD Banten. Sebanyak 85 anggota DPRD Banten yang dilantik 1 September 2014 hingga kini tak kunjung terlihat performance nya.

“Padahal sejumlah fasilitas sudah mereka rasakan. Tahun ini setiap anggota DPRD Baanten rata-rata mendapat dana aspirasi mencapai Rp 2,5 miliar. Dan juga fasilitas tunjngan perumahan per bulan Rp16 juta,” kata Fay.

Ini sudah jelas, bahwa adanya kongkalikong antara eksekutif dan legislatif dalam LKPJ. Oleh katena itu, tegas Fay, massa Gampar menolak LKPJ tersebut.

“Ketua DPRD Banten tersangka korupsi, Plt Gubernur Banten artis. Mereka keduanya tidak bisa ngurus Banten,” kata Dia.

Sementara,berdasarkan pantauan, aksi yang dilakukan tengah hari itu mendapat pengawalan yang tidak ketat. Jumah pengunjukrasa lebih banyak daripada keamanan. Meski demikian tidak terjadi kericuhan. Hanya sesekali aksi saling dorong.

Selain berorasi, mahasiswa juga memblokade jalan Raya kawasan KP3B. Bahkan sebelum meninggalkan aksi, mereka membakar ban mobil bekas. (LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here