Mulyadi Jayabaya Diperiksa Kejati Banten Terkait Jamkesmas Rp25 Miliar

0
1312

Serang,fesbukbantennews.com (17/6/2015) – Mantan Bupati Lebak yang sekarang menjabat ketua Kadin Provinsi Banten Mulyadi Jayabaya (JB) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Selasa (16/6/2015). Pemeriksaan orangtua Bupati Lebak saat ini Iti Octavia Jayabaya ini masih berkaitan dengan kasus korupsi penggunaan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di RS Adjidarmo anggaran tahun 2008-2011 senilai Rp25 miliar.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Pantauan, mantan orang nomor satu di Lebak tersebut diperiksa selama tiga jam, 30 menit di ruang Penyidikan Pidsus Kejati Banten. JB tidak sendiri. Penyidik Kejati Banten juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi penggunaan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di RS Adjidarmo, yakni Direktur RSUD dr Adjidarmo, Indra Lukmana.

Di kantor Kejati Banten, JB baru keluar dari ruang penyidik Kejati Banten sekira pukul 16.30 Wib. Ia tampak tergesa meninggalkan ruangan.

JB yang mengenakan kemeja putih dengan bagian lengan tergulung ini, menoleh ketika dihampiri wartawan. Ia pun menyempatkan untuk berjabat tangan dengan dua awak media.

Namun demikian JB tampak berkelit dan menghidari pertanyaan dari wartawan yang menanyakan pemeriksaan dirinya. “Iyeu nganter si Lukman (Direktur RSUD dr Adjidarmo, Indra Lukmana),” kilahnya kepada wartawan.

Wartawan yang terus mengajukan pertanyaan tidak dihiraukannya. Sebuah Mercedes Benz putih dengan plat nomor A 1745 pun meluncur dengan cepat menghampiri JB. “Man, urus budak tah karunya,” ujar JB kepada Indra Lukmana sambil menutup kaca jendela mobil mewahnya.

Direktur RSUD dr Adjidarmo, Indra Lukmana kemudian menghilang menghindari wartawan.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Banten Eben Neser Silalahi membenarkan pemeriksaan JB sebagai saksi kasus korupsi penggunaan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di RS Adjidarmo anggaran tahun 2008-2011. “Iya lah apa lagi (kasus Jamkesmas),” terang Eben.

Eben menjelaskan pihaknya melayangkan sekitar 17 pertanyaan kepada JB. “Jangan tanya materi pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Banten ini, pihaknya akan mencocokan semua keterangan yang diberikan JB kepad apihak Kejati Banten. “Jika keterangan cocok kita anggap ketarangan (JB) cukup. Tapi jika keterangan yang diberikan tidak cocok dengan keterangan saksi yang lain, maka kemungkinan akan kita panggil kembali.”

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya pihak tim Penyidikan Kejati Banten juga telah menyita kekayaan DIrektur RS Adjidarmo Indra Lukmana sebesar Rp3,5 miliar. Penyitaan ini lantaran pihak penyidik menduga uang tersebut merupakan hasil korupsi yang dilakukan Indra Lukmana. “Bukan aset. Tapi itu (Rp3,5 miliar) itu uang,” pungkas Eben. (yau/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here