Moratorium Reklamasi Dicabut, Ribuan Nelayan Lontar dan Aktivis Geruduk Pemprov Banten

0
193

Serang,fesbukbantennews.com (18/10/2017)- Sedikitnya 1000 massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Selamatkan Nelayan (GRBSN) berunjukrasa di halaman pendopo Gubernur Banten KP3B , Curug,Kota Serang , Rabu (18/10/2017). Dalam aksinya mereka mendesak supaya pemerintah membatalkan pencabutan moratorium reklamasi, menolak perijinan pertambangan pasir laut di Banten dan seluruh kawasan perairan di Indonesia.

Aksi Nelayan Lontar di KP3B Banten.

Dalam aksinya, pengunjukrasa menyatakan, reklamasi dan penambangan pasir laut adalah musuh rakyat pesisir. Dampaknya lingkungan dan sistem ekologi perairan menjadi hancur, biota laut hancur, abrasi semakin meluas, sumber kehidupan nelayan luluh lantak, struktur sosial masyarakat nelayan rusak.

Menurut salah satu nelayan yang ikut berunjukrasa ,Payumi mengatakan setelah terbitnya surat pencabutan moratorium reklamasi oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman tanggal 5 Oktober 2017 telah membuat gaduh.

“Kekhawatiran dari dampak buruk Reklamasi seperti kerusakan lingkungan hidup, hancurnya sumber-sumber kehidupan milik nelayan,” kata Payumi di sela aksi.

Dalam aksinya, mereka juga mendesak pemerintah membatasi izin, Gubernur Banten juga diharapkan melakukan evaluasi terhadap Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina, karena dianggap telah melontarkan statemen yang menciderai kaum nelayan.

Hingga saat ini pengunjukrasa masih melakukan aksi di depan gerbang KP3B.

Sebelumnya diberitakan Kepala Bappeda Provinsi Banten Hudaya menjelaskan, penambangan pasir laut yang sempat terhenti di perairan Banten bisa dilanjutkan asal telah melalui prosedur yang benar.

Salah satu yang harus dipenuhi sebelum penambangan tersebut dilakukan yaitu analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). “Sepanjang proses Amdalnya benar, tidak masalah. Karena ujungnya di Amdal. Izin tidak akan keluar jika Amdalnya tidak keluar,” ujar Hudaya. (LLJ)