Miras Hasil Sweeping Diserahkan Polsek Pontang ke Polres Serang

0
204

Serang,fesbukbantennews.com (3/5/2017)- Kepolisian Sektor (Polsek) Pontang menyerahkan barang bukti puluhan botol minuman keras (miras) ke Kepolisian Resort (Polres) Serang. Minuman keras ini merupakan hasil beberapa kali sweeping Polsek Pontang dibeberapa tempat di Pontang.

Farid Supriadi, Koordinator Masyarakat Pontang Anti Penyakit Masyarakat (kanan).

“Sweping yang dilakukan Polsek Pontang merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat Pontang terkait maraknya penjualan miras di wilayah Pontang. Bahkan kasus asusila di Pontang indikasinya efek dari minuman keras, ini lah yang kemudian menimbulkan keresahan masyarakat” ujar Farid Supriadi, Koordinator Masyarakat Pontang Anti Penyakit Masyarakat, Rabu (3/5/2017).

Farid  apresiasi sikap kooperatif Kapolsek Pontang dalam merespons laporan masyaramat. “Tentu harapan kami bukan hanya sebatas penyitaan tapi juga penutupan secara permanen warung penjual miras karena jelas sudah melanggar Permendag dan Perda Kabupaten Serang. Karena kalau kita mengacu kepada Perda No.05 Tahun 2006, dari semua barang bukti yang disita kadar alkoholnya di atas 0,1% bahkan ada yang sampai di atas 15%. Jadi kami akan terus pantau dan awasi,” ujar Farid yang juga aktifis Pemuda Muhammadiyah ini.

Kapolsek Pontang AKP Boy Achmad Syaifudin menyampaikan bahwa setiap laporan atau aduan dari masyarakat wajib ditindaklanjuti.

“Bahkan dalam sweeping miras, masyarakat kita libatkan tentunya dengan beberapa ketentuan. Ini dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman bahwa keamanan dan ketertiban wilayah  merupakan tangguung jawab bersama,” ujarnya.(ried/LLJ)