Miliki Tembakau Gorila, Tiga Pemuda di Serang Ditangkap Polisi

0
171

Serang ,fesbukbantennews.com (19/4/2017) – Tiga pemuda ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten,Selasa (18/4/2017). Lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis tembakau Gorila. 

Tiga Tersangka pemilik Tembakau Gorilla.(foto: humas Polda Banten)

Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial OK (19), AM (19), dan IR (18),warga Taktakan Kota Serang dan Kramatwatu Kabupaten Serang ,Banten.

“Ditangkap pada Selasa kemarin sekira pukul 20.00 WIB di pinggir Kaujon dan Kramatwatu,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin di Kota Serang, Rabu (19/4/2017).

Dari penangkapan masing-masing di wilayah Kota dan Kabupaten Serang tersebut,lanjut Zaenudin, kepolisian menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik bening berisi tembakau diduga jenis tembakau Gorilla dan Ganesha milik pelaku inisial OK dan satu paket milik pelaku inisial IR.

Penangkapan berawal  dari informasi masyarakat, bahwa di wilayah Kaujon, Kota Serang, memang sering terjadi penyalahgunaan narkoba, khususnya tembakau Gorilla. Kepolisian kemudian menangkap OK pada saat hendak mengantar tembakau. Setelah itu, kepolisian menggeledah rumah pelaku dan menemukan satu paket lagi tembakau.

Dari hasil pengembangan, kepolisian kemudian mengamankan pelaku IR di rumahnya dan ditemukan satu paket di dalam dompetnya. Dari pengakuannya, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari AM, yang kemudian ditangkap di wilayah Kepandean, Kota Serang.

Saat ini kepolisian masih memeriksa beberapa saksi yang kebetulan saat penangkapan bersama ketiga pelaku. (LLJ)