Merasa Mampu, 8 Warga Saketi Pandeglang Mundur Menerima Bantuan Sosial PKH

0
292

Pandeglang,fesbukbantennews.com (13/3/2019) – Sejumlah warga penerima manfaat program PKH atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan  Saketi Kabupaten Pandeglang mengundurkan diri untuk menerima Bantuan Sosial PKH, selasa 12 Maret 2019. Hal ini terjadi karena warga tersebut merasa mampu dan tidak layak lagi mendapatkan bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Pendamping Sosial Kec Saketi Nita Iska Hermawan (kanan) bersama salah satu warga Saketi yang mundur Dari bantuan sosial PKH.(ist).

Dijelaskan oleh Pendamping Sosial Kec Saketi Nita Iska Hermawan bahwa mereka yang mengundurkan diri karena segi ekonomi merasa sudah mampu dan ingin memberikan kesempatan kepada warga miskin yang lain untuk menikmati bantuan pemerintah melalui program PKH.

“ mereka tanpa paksaan dan atas kesadaran sendiri ingin mengundurkan diri bahkan mereka menulis surat pernyataan ingin mundur” ungkapnya.

Koordinator PKH Kabupaten Pandeglang, Nouvan Hidayat mengatakan jumlah sementara di Tahun di 2019 penerima manfaat (KPM) yang mengundurkan diri secara sukarela atau graduasi mandiri sebanyak 17 orang. Alasan mundur karena mereka sudah mampu dan mandiri. Namun ia menemui salahsatu KPM yang mengundurkan diri dengan alasan malu sudah mendapatkan bantuan PKH selama sepuluh tahun dan ingin memberikan kesempatan denagn warga miskin lainnya.

“ibu KPM ini sangat fenomenal, kondisi rumah dan tingkat ekonomi masih dibawah tapi ingin keluar dari kepesertaan PKH, orang lain berlomba-lomba ingin masuk kepesertaan PKH walaupun secara ekonomi sudah terlihat berada” ungkapnya.

Ia menambahkan sasaran PKH adalah warga tidak mampu yang memiliki komponen kesehatan dan pendidikan, jadi jika ada warga yang sudah mampu maka mereka masuk kriteria graduasi mandiri.

Kepala Dinas Sosial Kab Pandeglang, Tati Suwagiharti menjelaskan saat ini Kemensos dan polri telah bekerjasama untuk mengawasi bantuan sosial PKH.

“Tolong disampaikan juga bagi mereka yg sudah mampu tapi belum mau mundur, diharapkan pada tahun ini melalui kerjasama dengan kepolisian mulai dari verivali data KPM  dan penyerahan bansos PKH akan dipantau langsung ke lapangan” ungkapnya

Sementara itu, seperti di lansir mediaindonesia,com pada hari selasa, 12 Maret 2019  Menteri sosial Agus Gumiwang Kartasasmita  mengatakan bahwa Kementerian Sosial sangat fokus pada upaya graduasi mandiri keluarga penerima manfaat (KPM) PKH. Graduasi mandiri artinya penerima manfaat atau KPM PKH sudah bisa lepas dari program bansos yang selama ini diberikan pemerintah karena telah mandiri secara ekonomi.

“Jumlah KPM PKH yang telah graduasi mandiri meningkat dari tahun ke tahun,” kata Mensos.(Sukma/LLJ).