Mensos Setuju Pemerkosa dan Pembunuh Warga Kabupaten Serang Dihukum Mati

0
207

Serang,fesbukbantennews.com (21/5/2016) – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap Enno Farihah (18) sudah pantas diberikan hukuman mati. Hal tersebut dikatakan Khofifah saat melaya ke rumah keluarga Eno di Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Jumat (20/5/2016) malam.

Mensos RI Khofifah Indar Parawansa.(foto:iman)
Mensos RI Khofifah Indar Parawansa.(foto:iman)

“Kasus yang menimpa almarhumah Enno Parihah, sudah pantas kalau pelakunya dihukum mati,” kata Mensos kepada wartawan.

Hukuman tersebut, lanju Mensos, pantas diberikan kepada pelaku yang sudah menghilangkan nyawa anak ke empat pasangan Arif Fikri dan Mahfudoh, untuk memberikan efek jera bagi siapa pun, sehingga kasus seperti Eno, tidak akan terjadi kembali dikemudian hari.

“Itu (Hukuman) menjadi bagian dari penjeraan untuk siapa pun agar tidak mengulangi kembali kejahatan seksual diikuti dengan kekejaman dan sadisme,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya perlindungan terhadap anak sangat mendesak, sehingga peraturan pemerintah penganti undang-undang, sangatlah ditunggu untuk membuat jera para pelaku.

“Pemberatan maupun tambahan hukuman tidak berlaku terhadap pelaku  yang masih di bawah umur, pemberatan hukum berlaku bagi pelaku yang sudah dewasa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Eno Farihah (18) yang ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi babak belur, tanpa busana, dan kemaluannya dimasukan gagang cangkul di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/5/2016).

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Satu diantaranya masih berusia 15 tahun.(LLJ)