Menggaji Pegawainya Rp515 Ribu Per bulan, Hari Ini PT Univenus Didemo Ratusan Massa

0
2936

Serang,fesbukbantennews (2/4/2015) – Ratusan warga Desa Ciagel dan Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dan Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Serang, direncanakan akan melakukan aksi unjukrasa di depan PT Univenus besok, Kamis 2 April 2015. Dalam aksinya, lantaran kecewa soal upah masih dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Serang sebesar Rp 2,7 juta.

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

“Besok kami kepung PT Univenus yang memproduki tisu. Untuk surat tembusan pemberitahun aksi sudah ada dari Polsek Cikande,”kata Koordinator Aksi, Iwan Kurniawan kepada FBn di salah satu rumah makan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu 1 April 2015.

Dijelaskan Pengurus KNPI Kecamatan Kibin ini, alasan dilakukannya aksi mereasa kecewa baik para burh ataupun warga di dua desa lantaran PT Univenus masih membayar dibawah UMK 2015 yakni Rp 515.000 perbulan.

Ironisnya, saat warga hendak masuk kerja pun harus membayar uang sebesar Rp 3 Juta sampai Rp 4 Juta perorang agar bisa masuk kerja di perusahaan tersebut.

“Perusahaan macam apa ini? Masa kami hanya digaji cuman Rp 515.000 perbulannya. Emangnya cukup untuk biaya hidup sehari-hari,”tukas Iwan yang juga slaah satu karyawan perusahaan tersebut.

Iwan juga mengancam akan menggerakan semua para buruh agar besok mogok kerja dan meminta upah layak sesuai yang ditetapkan pemerintah dan meminta jaminan perlindungan pekerja, serta dihapusnya sistem kontrak.

“Besok kami akan berunjukrasa di depan pabrik, karna kami tidak mendapatkan hak kami, kami hanya bagaikan sapi perah saja,” katanya.

Iwan mengancam, jika pihak perusahaan enggan memenuhi tuntutan para buruh, warga dan pengurus KNPI maka, akan mendesak Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Kami juga mendesak Pemkab Serang untuk bisa menindak tegas perusahaan yang mengabaikan UMK 2015. Jika membandel, alangkah baiknya perusahaan tersebut ditutup,”tandas Iwan.(mudhof/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here