Memutus Mata Rantai Kejahatan dan Kekerasan Anak, LPA Pandeglang Dikukuhkan

0
182

Pandeglang,fesbukbantennews.com (26/5/2017) – Terkait dengan data kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat di Kab. Pandeglang dan semakin ramainya isu tentang penculikan, pedofilia,dan sebagainya maka Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang hadir sebagai bagian dari masyarakat yang berusaha memutus mata rantai kasus kekerasan terhadap anak.

Pelantikan LPA Pandeglang.

 

Demikian di sampaikan M Kholid Ketua LPA Pandeglang saat  pelantikan pengurus lembaga perlindungan anak Kab. Pandeglang yang berlangsung di Aula DP2KBP3A, dengan dihadiri oleh unsur pemerintahan, Polres, OKP, Ormas, LSM dan forum anak. (25/5).

 

Lebih Lanjut Menurut ketua Lembaga Perlindungan Anak Kab. Pandeglang. Mohammad Kholid, menuturkan bahwa “rangkaian acara pelantikan LPA kab. Pandeglang hari ini adalah bagian dari peran untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi persoalan anak yang ada dan harus segera diselesaikan dan memutuskan mata rantai.

 

LPA menginginkan persoalan kasus anak bisa ditangani dengan baik, tentu dengan cara kerja keras semua pihak baik pemerintah, pihak swasta dan masyarakat yakin Pandeglang bisa menjadi kabupaten yang layak anak.

 

Adapun Agenda pelantikan ini lanjut Kholid yang juga Mantan Aktifis IMM ( Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ) Banten ini bagian dari menciptakan kemitraan yang baik bahkan pelantikan ini sengaja diadakan di dinas karena dinas P2KBP3A sebagai rumah bersama dalam perlindungan anak.” Tuturnya.

 

Sementara itu ketua LPA Propinsi Banten Muhammad Lutfi, MH bahwa  LPA juga dituntut mampu menjalankan kemitraan dengan baik dengan pihak-pihak terkait seperti dalam  kegiatan kampung ramah anak yang akan segara realisasikan. Sebagai bentuk tindakan preventif agar terhindar dari kasus – kasus kejahatan dalam keluarga yang tentunya membutuhkan kerjasama dengan pihak lain.

 

Lutfi juga menyampaikan bahwa banyak agenda penting yang harus dipersiapkan dengan baik kedepan. Sehubungan dengan hal tersebut hadirnya lembaga perlindungan anak diharapkan menjadi solusi bersama untuk menekan kejahatan terhadap anak di kab. Pandeglang. Papar Dosen Hukum Untirta Banten ini.

 

Kepala Dinas P2KBP3A  Drs. Deden Kuswan, M.M. menyampaikan dalam sambutannya bahwa “penting adanya LPA untuk memberikan solusi perihal kasus anak di Pandeglang, apalagi dengan adanya perda perlindungan anak yang telah disahkan DPRD Pandeglang diharapkan segera melalukan langkah konkrit, karena persoalan anak sangat krusial untuk segera diatasi dan penyelsaiannya tidak boleh  berjalan ditempat tapi harus secara aktif melakukan langkah-lanhkah yang solutif agar bermanfaat bagi anak – anak di pandeglang”.

 

Ia juga menambahkan bahwa dinas akan mensupport dan bermitra dengan LPA Kab. Pandeglang. Sehingga sinergitas bisa terbangun karena persoalan anak adalah persoalan bersama.

 

Dalam rangkaian acara pelantikan tersebut juga diselenggarakan dialog interaktif dengan tema “kabupaten pandeglang menuju kabupaten layak anak”.

 

Dengan pemateri kepala dinas P2KBP3A dan Ketua LPA Provinsi Banten terungkap dalam dialog interaktif tersebut disampaikan data data terbaru terkait peningkatan kasus tindak pidana keketasan terhadap anak dikabupaten pandeglang yang sangat mengkhawatirkan dan memerlukan komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat pandeglang untuk menanggulanginya..(Heinz/LLJ).